Advertisement

Dua Ekor Burung Rangkong Secara Sukarela Diserahkan Warga

Senin 16 Apr 2018 17:16 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

BKSDA Kota Lhokseumawe menerima dua ekor burung Rangkong yang dilindungi dari warga.

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Aceh Utara mengamati satu dari dua ekor burung Rangkong (Hornbill) di Balai KSDA Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (16/4).

Dua ekor burung Rangkong (Hornbill) yang terjerat jaring kebun itu secara sukarela diserahkan oleh warga kepada BKSDA karena menyadari burung itu merupakan jenis hewan yang dilindungi. 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA