Senin 16 Apr 2018 17:16 WIB

Dua Ekor Burung Rangkong Secara Sukarela Diserahkan Warga

BKSDA Kota Lhokseumawe menerima dua ekor burung Rangkong yang dilindungi dari warga.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Aceh Utara mengobati satu dari dua ekor burung Rangkong (Hornbill) di Balai KSDA Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (16/4).
Foto: Antara/Rahmad
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Aceh Utara mengobati satu dari dua ekor burung Rangkong (Hornbill) di Balai KSDA Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Aceh Utara mengamati satu dari dua ekor burung Rangkong (Hornbill) di Balai KSDA Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (16/4).

Dua ekor burung Rangkong (Hornbill) yang terjerat jaring kebun itu secara sukarela diserahkan oleh warga kepada BKSDA karena menyadari burung itu merupakan jenis hewan yang dilindungi. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement