REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tren pengaduan konten ujaran kebencian selalu fluktuatif. Itu bergantung dengan situasi yang terjadi di Indonesia.
"Tren pengaduan fluktuatif. Tergantung dari apa yang sedang terjadi di Indonesia, dan tidak bisa diprediksi," ujar Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo Mariam F. Barata saat menjadi pembicara dalam acara media gathering bertema "Peran Media dalam Melawan Hoaks, Ujaran Kebencian dan SARA", yang diselenggarakan Bawaslu RI di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/4).
Mariam mengatakan saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung, pengaduan terkait konten ujaran kebencian yang masuk ke Kominfo dapat mencapai 10.000 pengaduan per hari.
Dalam mengawasi konten-konten hoaks, ujaran kebencian dan SARA, Kominfo selain memiliki tim pengawas, juga menerima pengaduan dari masyarakat.
Sedangkan jika konten ujaran kebencian terdapat di media sosial, maka Kominfo akan meminta penyedia platform medsos tersebut untuk segera menghapus konten.
Jika permintaan tidak diindahkan, Kominfo akan mengirimkan surat teguran dan menjelaskan akan adanya tindakan yang harus dilakukan seperti pemblokiran atau penutupan media sosial itu.