Sabtu 14 Apr 2018 01:31 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Tol Fungsional untuk Mudik 2018

Penambahan ruas tol memastikan akses mudik di jalan non-arteri lebih panjang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan saat ini ada tiga ruas tol yang dioperasikan secara fungsional untuk musim mudik 2018. Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan tiga tol tersebut yaitu ruas Tol Pemalang-Batang, Probolinggo-Kertosono, dan Wilangan-Keetosono.

Dengan adanya penambahan ruas tol yang bersifat fungsional tersebut, Herry memastikan akses mudik menggunakan jalan non-arteri lebih panjang. "Kalau dibandingkan tahun lalu, ruas tol bisa beroperasi lebih panjang. Trans Jawa diharapkan bisa sampai Surabaya," kata Herry di Kementerian Perhubungan Jumat (13/4).

Untuk memastikan hal tersebut, Herry mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono akan meninjau langsung ruas Pemalang-Batang. Sementara ruas Tol Wilangan-Kertosono menurut Herry sedang diupayakan bisa jadi satu jalur.

Meskipun begitu, Herry menegaskan ada kemungkinan Tol Jakarta-Surabaya tidak seluruhnya beeoperasi secara fungsional. "Nanti ada yang beroperasi dan ada juga yang fungsional. Ini sampai waktunya nanti masih terus diupayakan," ungkap Herry.

Dia menambahkan, ada beberapa titik kritis yang perlu menjadi perhatian di ruas Tol Pemalang-Batang. Untuk itu, Herry menegaskan Kementerian PUPR akan memeriksa langsung ke lokasi tersebut juga Salatiga-Solo dan Wilangan-Kertosono.

Selain tiga ruas tol tersebut, Herry mengungkapkan ruas Tol Sumatra juga bisa difungsionalkan pada musim mudik tahun ini. "Diharapkan dari Bakauheni setidaknya sampai Bandar Lampung bisa digunakan. Selanjutnya Terbanggi Besar-Pematang Panggang," tutur Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement