Jumat 13 Apr 2018 13:50 WIB

Menteri Desa Tinjau Pembangunan di Kotamobagu

Proyek desa yang menggunakan dana desa wajib melakukan padat karya tunai.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Eko Putro Sandjojo  memberikan sambutan dalam acara Desa Berdaya Sharing Session di Operational Room, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memberikan sambutan dalam acara Desa Berdaya Sharing Session di Operational Room, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, KOTAMOBAGU -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meninjau lokasi pembangunan proyek yang dilakukan secara padat karya di Desa Bilalang, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

 

Terdapat tiga proyek pembangunan yang dilakukan secara padat karya tunai dengan menggunakan anggaran dari dana desa sebesar Rp 831 juta, yakni jalan paving block sepanjang 527 meter, saluran air sepanjang 265 meter dan gorong-gorong. 

 

Dalam proyek-proyek tersebut, masyarakat yang bekerja mendapat upah sebesar Rp 100 ribu. "Saya liat proses pembangunannya dengan padat karya tunai sudah berjalan dengan baik. Apalagi, kaum perempuan juga turut membantu dalam pengerjaannya. Ini sangat bagus sekali," kata Eko dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Jumat (13/4).

 

Eko menyampaikan, mulai tahun 2018, semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa wajib digunakan secara padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30 persen dari nilai proyek pembangunannya. Dia menekankan, pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. 

 

"Kalau menggunakan kontraktor akan berurusan dengan penengak hukum. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa dari peninjauan ke sejumlah desa yang ada di kota kotamobagu telah terlihat pembangunan infrastrukturnya telah cukup memadai. "Oleh karena itu, saya minta agar penggunaan dana desa dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

 

Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, badan usaha milik desa (BUMDes) di wilayahnya akan difokuskan pada pengembangan wisata dan agrobisnis. "Saya mengajak swasta untuk membangun industri pengolahan hasil pertanian dan kawasan wisata. Saya akan permudah izinnya, kalau bisa satu hari selesai," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement