REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut berpartisipasi membantu kepolisian memberantas peredaran minuman keras (miras). Diduga penjualan miras di Garut dilakukan secara daring. Sehingga kodim menyiapkan tim sergap khusus sebagai langkah antisipasi.
Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Azis mendapat perintah langsung dari Panglima Kodam III/Siliwangi untuk ikut melakukan pemberantasan miras oplosan. Ia menginstruksikan anggotanya untuk melakukan razia yang bisa membantu pihak kepolisian.
"Untuk di Garut sendiri, berdasarkan informasi yang kami terima minuman keras ini dijual secara online dan juga melalui kontak langsung kepada penjual lalu nantinya ada orang yang akan mengantarkan ke lokasi penerimanya. Dalam menyikapi hal tersebut, kami dari Kodim 0611 Garut menyiapkan tim khusus penyergap penjual minuman keras," katanya pada wartawan, Jumat (13/4).
Ia menilai kontribusi Kodim 0611 Garut dalam menekan peredaran miras bertujuan agar tidak ada lagi korban berjatuhan akibat miras. Meski begitu, pihak Kodim tetap mesti berkoordinasi dengan kepolisian.
"Tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, apakah ketika kami melakukan razia mendapatkan miras, atau dalam proses kegiatan razia yang dilakukan bersama pihak kepolisian. Namun yang pasti, saat ini kami akan tetap bergerak bersama untuk menumpas miras di Kabupaten Garut," ujarnya.
Bentuk upaya menekan peredaran miras,salah satunya memerintahkan Babinsa agar memperhatikan lingkungan sekitarnya dan langsung bertindak manakala menemukan sesuatu hal yang berkaitan dengan miras.
"Para Babinsa di wilayah tentunya mengetahui lokasi mana saja yang rawan menjadi tempat penjualan miras, sehingga tentunya mereka pasti akan melakukan tindakan yang terukur," ucapnya.