Jumat 13 Apr 2018 11:44 WIB

Abu Janda, Rocky Gerung, dan Kitab Fiksi

Rocky bukan orang pertama yang pernah menyatakan kitab suci adalah fiksi.

Permadi Arya alias Abu Janda
Foto:
Ricky Gerung

                                                          ******

Nah, sebenarnya hal inilah yang lebih krusial untuk dibahas. Ini tak sekadar untuk memvonis tepat atau tidaknya ucapan Rocky. Tapi lebih dari itu, ucapan Rocky justru telah membuka kotak pandora yang menjadi problem besar bangsa ini sesungguhnya.

Problem bangsa ini adalah karakter fanatisme sebagai cheerleaders dan haters. Apa kaitannya ucapan Rocky yang membongkar soal fanatisme cheerleaders dan haters?

Seperti yang sudah saya bahas di atas, mengaitkan kitab suci dengan hal positif saja tidak boleh apalagi dengan hal yang negatif. Saya ingin mengaitkan polemik ucapan Rocky ini dengan kasus Ahok.

Orang yang dulu membela Ahok tak menistakan agama malah kini jadi orang pertama yang melaporkan Rocky ke polisi tentang dugaan melakukan ujaran kebencian. Dan yang melaporkannya adalah Almukarrom, Uztaz Abu Janda.

Silakan bagi anda yang mau tertawa, saya beri waktu untuk tertawa sejenak......

Sudah? Mari kita lanjutkan bahasannya.

Sebaliknya, orang yang kini jadi cheerleaders Rocky adalah orang yang dulu paling depan menghujat Ahok. Jadi situasi ring pertandingan kini berbalik. Yang dulu membela soal penistaan, sekarang yang jadi orang yang paling gagah berani membela kitab suci.

Abu Janda melaporkan Rocky tentang ucapannya tentang kitab suci fiksi, tapi membela Ahok yang menyebut salah satu surat dalam sebuah kitab suci sebagai alat yang bisa digunakan untuk berbohong. Dan Ahok menyebut kitab suci agama lain dalam posisinya sebagai seorang pejabat publik.

Tapi usaha pelaporan Rocky ini diprediksi akan menimbulkan efek domino. Sebab Rocky bukan orang pertama yang pernah menyatakan kitab suci adalah fiksi.

Di sisi lain, efek domino bisa saja menimpa Abu Janda sendiri yang pernah dalam forum acara yang sama menyinggung soal hal yang juga suci dalam agama Islam, yakni hadist.

Berikut ucapan Abu Janda pada 5 Desember 2017. "Hadits itu baru ada 200 tahun setelah Rasulullah wafat, banyak yang dhoif, banyak yang palsu juga, itu tidak bisa dijadikan pegangan."

Sekalipun sudah lalu dan meminta maaf, ucapan ini tetap bisa diperkarakan di jalur hukum. Sebab ucapan ini secara hukum belum melewati masa daluarsa dan bisa tetap diadukan oleh siapapun yang merasa dirugikan.

                                                     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement