Jumat 13 Apr 2018 10:06 WIB

Razia di Garut Dapati Seratusan Botol Miras

Miras disimpan di tempat yang cukup rahasia

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID,  GARUT -- Kepolisian Sektor Tarogong Kidul menangkap dua orang penjual minuman keras (miras) di sekitar Terminal Guntur Garut. Dari dua orang penjual tersebut, didapati ratusan botol miras berbagai jenis, termasuk puluhan diantaranya miras oplosan.

Kepala Polsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah mengatakan dua orang penjual ditangkap ketika razia pada Rabu (11/4) hingga Kamis (12/4) dini hari. Pada razia tersebut polisi menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan berbagai jenis miras. Sayangnya beberapa lokasi penjualan miras sudah tutup.

"Tadi (kemarin) malam, kami merazia beberapa lokasi yang kami duga menjadi tempat menjual minuman keras, tapi ada beberapa tempat memang sudah tutup seperti di Kerkof karena sebelumnya kena razia oleh Polres. Tapi saat kami ke kawasan Terminal Guntur, kami mendapatkan dua orang warga yang diketahui menjual berbagai jenis minuman keras," katanya pada wartawan, Jumat (13/4) pagi.

Identitas kedua orang ialah AM (34 tahun) asal Bayongbong dan CS (32) asal Cikajang. Keduanya kedapatan mempunyai 134 botol miras berbagai jenis. Dari 134 botol tersebut, 40 botol diantara merupakan miras oplosan jenis ciu. Adapun sisanya merupakan miras pabrikan dalam berbagai ukuran.

"Minuman keras ini oleh pemiliknya memang disimpan di tempat yang cukup rahasia sehingga sempat kami lakukan pemeriksaan tempat kedua orang ini. Setelah diperiksa lebih jauh akhirnya kami bisa menemukan minuman keras yang mereka sembunyikan dan barang bukti minuman keras berikut pemiliknya kami bawa ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengakui penjualan miras saat ini ada yang menggunakan sistem pemesanan lewat telepon. Sebab miras makin sulit didapat dengan gencarnya operasi razia.

"Karena sering dirazia, saat ini memang cara penjualannya tidak terbuka, namun dilakukan dengan cara memesan lebih dulu melalui sambungan telepon dan diantarkan oleh penjualnya. Jadi prosesnya itu juga tidak jaring terputus sehingga kami agak kesulitan untuk menangkap atau mengamankan para penjual minuman keras," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement