REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi, Jawa Barat, memburu buronan yang merupakan pelaku kasus penganiayaan hingga penembakan terhadap Atikah (41), warga Kampung Babakan Kubang, Kabupaten Sukabumi.
"Pada kasus penganiayaan sekaligus penembakan terhadap warga Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas tersebut dilakukan oleh dua orang satu diantaranya sudah ditangkap," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Kamis (12/4).
Menurut dia, identitas dan ciri-ciri pelaku yang masih buronan tersebut sudah diketahui dan anggotanya saat ini masih melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka di tempat persembunyiannya.
Pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki motif penganiayaan dan penembakan itu dan mengorek keterangan dari tersangka DN. Pelaku yang baru saja ditangkap ini merupakan tersangka utama dan merupakan eksekutor penembakan.
Namun beruntung, Atikah berhasil selamat walaupun dua peluru rakitan bersarang di dadanya dan telah diangkat melalui operasi tim medis RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. "Penyelidikan, penyidikan dan pengembangan kasus ini masih terus kami lakukan untuk mengungkap motif utama kasus penganiayaan tersebut," katanya.
Nasriadi mengatakan dari tersangka DN pihaknya menyita barang bukti, yakni satu pucuk senjata api seperti dorlok dan peluru tersebut dimasukan ke gagang kemudian diberikan mesiu dan ditembakan ke korban. Biasanya senjata seperti itu digunakan untuk berburu binatang.