Kamis 12 Apr 2018 16:25 WIB

Polisi: Buron Miras Oplosan Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

Total ada 82 korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat dan Jakarta.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Korban minuman keras (miras) oplosan mendapat perawatan lanjutan oleh petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Korban minuman keras (miras) oplosan mendapat perawatan lanjutan oleh petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan polisi masih berupaya mengejar buron dalam kasus minuman keras (miras) oplosan. Total ada 82 korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat dan Jakarta.

  • "Buron itu tinggal waktu saja," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/5).

Menurut Setyo, kepolisian akan terus berupaya mengejar buron tersebut ke mana pun. "Kalau dia keluar negeri pun kita bisa kerja sama dengann interpol kalau di dalam negeri pasti ketemu," ujarnya lagi.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus fenomena miras oplosan yang menyebabkan tewasnya puluhan orang. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tujuh orang tersangka sudah diamankan. Dua sisanya masih buron.

Selain itu, Setyo mengatakan, kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kepolisian melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mencari kemungkinan adanya kaitan antar kasus di berbagai daerah, maupun tokoh intelektual di balik fenomena miras oplosan mematikan tersebut.

"Apakah ada aktor intelektual atau tidak, karena kalau hanya kita menunjuk orang kan tidak bisa begitu," kata Setyo.

Untuk korban, sejauh ini, tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 31 korban tewas akibat menenggak miras oplosan ini. Sebanyak 36 orang dirawat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara, di Jawa Barat 51 orang tewas. Puluhan orang juga dirawat di Rumah Sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement