Kamis 12 Apr 2018 08:41 WIB

Geledah Sense Karaoke, BNN Amankan 36 Orang

Tempat hiburan itu disegel.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Narkoba (Ilustrasi)
Foto: CORBIS
Narkoba (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (11/4) hingga Kamis (12/4) dini hari. BNN pun mengamankan 36 orang dalam penggeledahan tersebut.

"Mengamankan para pengunjung dan pihak managemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam pesan teks yang diterima Republika, Kamis (12/4).

Di samping itu, BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin yang dikemas dalam plastik kecil. Kendati demikian, Arman mengatakan BNN belum merinci jumlah pasti barang bukti yang diamankan tersebut.

Untuk saat ini, kata Arman, tempat hiburan berjenis karaoke tersebut disegel. Garis polisi dipasang di tempat karaoke tersebut. BNN pun segera melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap orang-oramg yang diamankan.

"Saat ini seluruh hasil yang ditemukan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang untuk menjalani pemeriksaan," kata Arman menutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement