REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan Jawa Barat menduga minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka, Kabupaten Bandung, mengandung senyawa metanol yang berbahaya apabila dikonsumsi.
"Untuk sementara kami duga berasal dari metanol dalam kandungan miras yang dikonsumsi mereka," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jabar Ismirni di Bandung, Rabu (11/4).
Dugaan itu, kata Ismi, berasal dari gambaran atau gejala-gejala yang dirasakan para korban. Usai menenggak miras tersebut, korban mengalami gejala mual, pusing, muntah, dan pengelihatan kabur.
Baca juga, Penyesalan Korban Selamat Miras Oplosan.
Ismi mengatakan, gejala yang dirasakan korban sesuai dengan efek samping dari metanol apabila dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh."Metanol ada empat fase yang dialami pasien. Pertama mual, muntah, pusing, kabur pandangan. Ini berbahaya bersifat korosif," kata dia.
Ia mengatakan, senyawa kimia metanol biasanya ditemukan dalam penggunaan bahan bakar. Lain halnya dengan etanol, senyawa tersebut merupakan hasil fermentasi dan biasanya ditemukan sebagai campuran minuman.
Namun untuk memastikan kandungan yang ada dalam minuman keras tersebut, Dinkes bersama BBPOM dan kepolisian tengah melakukan uji lab. Hasilnya akan diketahui dalam beberapa hari lagi."Kandungan dalam miras tersebut yang akan kami kejar dalam uji lab ini," katanya