Rabu 11 Apr 2018 18:30 WIB

Bamsoet Minta Penyelesaian Kasus Century tidak Gaduh

Putusan praperadilan PN Jaksel sama dengan kesimpulan Pansus Angket Century di DPR.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta penyelesaian kasus skandal Bank Century tidak gaduh. Sebab, ada dua agenda politik hingga tahun depan, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.

"Kami juga menginginkan dari Senayan penyelesaiannya tidak gaduh, karena kita sedang menyongsong agenda politik ke depan," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).

Untuk menjaga suasana tetap aman, ia menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai perundangan berlaku. Menurut dia, putusan praperadilan PN Negeri Jakarta Selatan terkait kasus skandal Bank Century sama seperti kesimpulan Pansus Hak Angket Century.

"Pengadilan meminta KPK untuk segera menindaklanjuti nama-nama yang sudah menjadi keputusan sebelumnya, dan memang sudah jadi kesimpulan Pansus hak angket Century," ujar mantan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Golkar itu.

PN Jaksel memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyidikan kasus skandal Bank Century. Salah satunya KPK juga diminta untuk menetapkan status tersangka terhadap mantan wakil presiden Boediono yang saat itu menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia, serta beberapa rekannya.

Menurut Bambang, putusan PN Jaksel itu juga memberikan kepastian adanya penyelesaian hukum dari kasus Bank Century yang heboh beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus Century. Hakim tunggal Effendi Mukhtar memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyidikan kasus skandal Bank Century.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement