Rabu 11 Apr 2018 13:46 WIB

Penjabat Gubernur Sulsel akan Selesaikan Masalah Lahan

Soni Sumarsono akan menyelesaikan persoalan status lahan Karebosi Link (

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang kini menjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang kini menjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan 'turun gunung' menyelesaikan persoalan status lahan Karebosi Link (KL). "Saya akan bantu selesaikan sampai di tingkat menteri karena selama ini diurus terkendala di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat, saya kira saatnya saya 'turun gunung' untuk menyelesaikan," kata Soni ditemui di Makassar, Rabu (11/4).

Ia menjelaskan sampai saat ini status kepemilikan lahan salah satu pusat perbelanjaan yang awalnya dibangun di bawah tanah Lapangan Karebosi tersebut belum jelas. Padahal, lanjutnya, dalam jangka waktu 30 tahun, jika status lahan tersebut tidak jelas, maka secara fasilitas tersebut bisa menjadi milik investor. "Negara dirugikan, karena asetnya hilang, mau? Jawabannya tidak, karena itu, ini harus diselesaikan," tegasnya.

Sebelumnya, kata dia, pada Selasa (10/4) pihaknya telah mengunjungi pusat perbelanjaan tersebut. Usai kunjungan itu, pihaknya langsung menelpon Menteri ATR/Kepala BPN. Menteri ATR/Kepala BPN, lanjutnya, bersedia menerima pihaknya untuk membicarakan masalah itu.  "Sore ini saya terbang ke sana, dan menemui Menteri BPN untuk membahas masalah ini," pungkasnya.

Diketahui, Karebosi Link yang berdiri sejak Oktober 2003 tersebut dibangun di atas tanah milik negara. Sampai saat ini Hak Pengelolaan Lahan (HPL) lokasi tersebut belum jelas.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement