Rabu 11 Apr 2018 13:13 WIB

Polri Janji Tuntaskan Kasus Miras Oplosan Sebelum Ramadhan

Syafruddin berjanji akan mengungkap kasus ini hingga ke akar perkara.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Syafruddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menargetkan kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan banyak orang dapat dituntaskan sebelum Ramadhan. Dia pun memerintahkan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini hingga ke akar rumput.

"Saya minta, seluruh indonesia harus zero, saya berikan target bulan ini selesai, seluruh indonesia, nanti bulan ramadhan tidak ada lagi miras," kata Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Syafruddin menegaskan, Polri memberi perhatian serius pada kasus ini. Menurut Syafruddin, penyelesaian kasus ini tidak bisa berhenti pada perdagangan di masyarakat, melainkan hingga ke akar kasus ini. 

Ia pun berjanji akan mengungkap kasus ini hingga ke akar perkara. "Saya perintahkan kasus ini berhenti, artinya mengungkap sampai ke akarnya, ke otaknya, dalangnya yang punya skenario. Ini korbanya banyak," kata Syafruddin.

Karena itu, Polri juga memandang perlu ada investigasi mendalam, meliputi mekanisme distribusi, perizinan dan perdagangan minuman keras di masyarakat. Dengan demikian, miras yang meresahkan masyarakat ini tidak muncul kembali pada masa mendatang. 

"Kalau casenya doang, tidak selesai, nanti habis lebaran bisa keluar lagi," kata Syafruddin menegaskan.

Syafruddin meminta jajarannya bekerja sama dengan stakeholder lain dalam melakukan penelusuran sehingga kasus ini bisa diungkap dengan tuntas. 

Sejauh ini, tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 31 korban tewas akibat menenggak miras oplosan ini. Sebanyak 36 orang dirawat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Di Jawa Barat, 51 orang tewas dan puluhan orang juga mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement