REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Suasana di lingkungan tempat karaoke di Parangkusumo, Desa Parangtritis Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul pada Selasa (10/4).
Meski akhir tahun lalu industri ilegal ini telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, namun beberapa pengelola curi-curi kesempatan untuk kembali beroperasi baik siang maupun malam.
Advertisement