REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tempat karaoke di kawasan Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DIY, nekat tetap buka meskipun telah berkali-kali ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu pun menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sismadi mengatakan, awal tahun ini, tempat karaoke itu kembali beroperasi. “Hal itu diketahui karena kami mendapat laporan dari masyarakat,” ujar Sismadi.
Oleh karena itu, kini, tempat hiburan malam itu pun terus disoroti oleh Satpol PP. Menurut dia, semenjak mendapat laporan dari masyarakat, Satpol PP telah beberapa kali melakukan patroli. Namun, hingga saat ini, hasilnya masih nihil.
“Tahun ini kami sudah menggelar patroli sebanyak empat kali. Namun patroli yang dilakukan di Parangkusumo belum membuahkan hasil apapun karena saat personel tiba dilokasi tidak terlihat ada aktivitas yang mencurigakan di tempat tersebut,” ucapnya.
Padahal, lanjut Sismadi, dalam menggelar patroli di malam hari, Satpol PP sudah menerapkan beberapa taktik. Salah satu taktiknya adalah dengan tidak menggunakan truk pengangkut personel. Ia menilai, hal ini dilakukan agar kedatangan personel tak terendus oleh oknum yang terlibat dalam kegiatan di tempat karaoke tersebut.
Meski hasilnya masih nihil, ia berkomitmen untuk terus melakukan patroli. Terlebih, tak lama lagi akan mulai memasuki bulan Ramadhan. “Jika kami berhasil menemukan adanya aktivitas di tempat itu maka kami akan langsung melakukan penindakan. Hal ini dilakukan karena aktivitas karaoke di Parangkusumo sama sekali tidak mengantongi izin,” kata dia.