Selasa 10 Apr 2018 20:11 WIB

Dedi Mulyadi: Pedagang Miras Perlu Diberi Sanksi Sosial

Sanksi sosial bagi pedagang miras salah satunya diusir dari wilayahnya.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Karta Raharja Ucu
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Edi Yusuf
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di sejumlah daerah, menjadi sorotan berbagai pihak. Salah seorangnya cawagub Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi perlu ada sanksi sosial bagi penjual minuman keras. Baik itu, dari level besar sampai kecil. Sanksi sosialnya, kata dia, mereka bisa diusir dari lokasi jualannya.

Ia berpendapat, sanksi sosial ini, merupakan hukuman terberat bagi para penjual minuman keras. "Soal miras ini, menjadi tanggung jawab semua pihak. Termasuk masyarakat umum," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (10/4).

Sebab, menurut Dedi, tidak mungkin aparat kepolisian, Satpol PP, pemerintah, dan ulama, bisa memberantas miras tanpa didukung masyarakat. Karena itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan, seperti memberikan sanksi sosial terhadap para penjual dan pengedar miras. Yaitu, dengan cara mengusir keberadaan mereka agar tidak berjualan.

Kalau tidak ada sanksi sosial, lanjut Dedi, peredaran miras sulit terkontrol. Sedangkan sanksi hukum, tidak bisa menimbulkan efek jera. Justru yang bisa membuat efek jera, yaitu dengan sanksi sosial.

"Miras ini sangat membahayakan. Dampaknya bisa sangat luas. Bahkan, bisa mengganggu ketertiban dan keamanan," ujar Dedi.

Selain itu, sambung pasangan dari cagub Deddy Mizwar ini, pemerintah bisa memproteksi peredaran miras ini. Salah satu caranya dengan memberikan instruksi yang tegas terhadap aparat mulai sari ketua RT/RW sampai tingkat camat.

Jadi, jika di wilayah tersebut ada penjual miras, maka mulai dari Ketua RT, Ketua RW, kades/lurah dan camat akan dikenakan sanksi tegas. Sanksinya, yaitu pemotongan tunjangan bagi para aparat itu.

"Maraknya kasus miras oplosan ini, salah satunya akibat kurang tegasnya aparat pemerintahan," jelas Dedi.

Menurut Dedi, sanksi ini sudah diterapkan saat ia menjabat bupati Purwakarta. Saat itu, kios-kios jamu ditutup paksa. Pedagangnya yang mayoritas bukan warga Purwakarta, disarankan untuk pulang kampung. Setiap hari, ada razia miras. Saat itu, peredaran miras di Purwakarta menurun drastis.

"Solusi untuk meminimalisasi peredaran miras, yaitu tegas. Baik pemerintahnya maupun masyarakatnya," ujar Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement