Rabu 11 Apr 2018 02:12 WIB

Pemerintah Kota Bogor Bahas Rute untuk Bus Sekolah

Bus sekolah merupakan salah satu dari 32 janji politik Bima Arya-Usmar Hariman.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andri Saubani
(Ilustrasi) Bus sekolah
Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
(Ilustrasi) Bus sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor saat ini sedang membahas masalah rute bagi bus sekolah. Bus sekolah sendiri merupakan salah satu dari 32 janji politik Bima Arya - Usmar Hariman.

"Target RPJMD 2014 - 2019 itu bus sekolah sebanyak empat unit. Persoalan yang sedang dikaji sekarang adalah untuk rutenya. Saat ini sedang dikaji dan ditelaah," ujar Plt Wali kota Usmar Hariman saat dihubungi Republika, Selasa (10/4).

Sistem sekolah di Kota Bogor disebut Usmar tidak menganut sisten zonasi sehingga untuk pemerataan sekolah masih jauh. "Sistem sekolah kita kan tidak menganut zonasi ya. Pemerataan sekolah pun disebut masih jauh titik lokasinya," ujarnya.

Saat ini Usmar menyatakan sedang dibahas rute-rute efektif untuk bus sekolah ini. Apakah nantinya mengikuti Sistem Satu Arah (SSA), diberangkatkan dari Baranangsiang, atau bahkan dari Ciawi langsung menuju SSA ke Sempur, Jalak Harupat, dan lokasi lain.

"Ya itu harus diidentifikasi berapa sekolah yang bisa dilalui. Nanti bisa dirumuskan lagi. Itu harus ada simulasi terkait efektifitas dua bus sekolah ini. Yang pasti satu dari arah mana dan satu yang lain. Harus berlawanan titiknya," ucapnya.

Usmar menyebut target akan ada empat unit bus sekolah yang akan beroperasi dan mengakomodasi siswa-siswi di Kota Bogor. Dua unit disebut dibuat 2018 ini, sementara dua sisanya akan dibuat tahun depan. Untuk penganggaran bus sekolah disebut berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Ayub Cahyono selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kota Bogor menyatakan, awalnya pengadaan merupakan tanggungjawab Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, setelah dilakukan pengajian, pengadaan diserahkan kepada Disdik karena berhubungan dengan sekolah dan siswa yang merupakan wilayah Disdik.

"Sesuai dengan pembicaraan dengan Plt Walikota, pengadaan diserahkan ke kita (Disdik). Mungkin kita pegang sampai tahun depan, sampai UPTD Terminal dan Angkutan Dishub sudah berjalan dengan baik. Bus wisata ini kan dikelola oleh mereka juga," ujar Ayub.

Untuk proses yang sedang berlangsung, Ayub mengaku masalah bus sekolah ini sedang diproses dalam e-purchasing di e-catalog. Namun, kemarin sempat ada kendala karena pengadaan bus sekolah ini belum masuk dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), yang salah satunya akibat dari pengalihan pengurusan.

Namun, masalah RKBMD ini disebut sudah selesai dan April ini sudah bisa dipilih dalam e-catalog. Jika proses tersebut sudah selesai, maka Disdik tinggal melakukan pengadaan.

Untuk pengadaan dua bus sekolah di tahun ini disebut disiapkan dana sebesar Rp 2 miliar. Dana ini sudah termasuk pemeliharaan, perawatan, dan honor pengemudi dan kondektur. Dua bus yang dimiliki yaitu satu berukuran besar dan satu berukuran 3/4.

Untuk masalah rute, Ayub menyatakan, sedang dikoordinasikan dengan Dishub terkait rute mana yang bisa dilalui. Untuk bus berukuran besar, disebut tidak bisa menjangkau sekolah-sekolah yang berada di lokasi kecil seperti di tiap kecamatan.

Lokasi sekolah yang menyebar dan berada di lokasi jauh membuat Disdik berencana ke depannya akan menyiapakan bus kecil sebagai feeder. "Pasti (bus feeder). Kita inginnya disiapkan kayak bus Damri ukuran 3/4 atau angkutan khusus kecil untuk siswa-siswa. Mungkin jumlah yang diangkut sedikit, tapi unitnya akan diperbanyak," lanjutnya.

Masalah rute diakui Ayub masih menjadi pembahasan baik Disdik, Dishub, maupun Kepolisian. "Kita fokus sekarang itu untuk rutenya. Kalau pengadaan insya Allah paling lama Mei juga sudah bisa selesai. Tahun ajaran baru nanti harapannya sudah bisa beroperasi," ucapnya.

Mengenai biaya yang perlu dikeluarkan siswa jika ingin menggunakan bus sekolah, Ayub menyatakan hingga saat ini pembicaraan di setiap rapat menyebut bus sekolah ini gratis bagi siswa-siswi. Hal ini disebabkan biaya operasional ditanggung oleh Disdik. Namun, jika kedepannya terdapat kebijakan baru untuk penambahan atau kriteria lain, bisa saja berbayar.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Jimmy Ventius Parluhutan menyatakan, masalah bus sekolah baru bisa fokua dibahas bulan depan (Mei). Termasuk didalamnya pembuatan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai payung hukumnya.

"Bus sekolah akan dikelola oleh UPTD Terminal dan Angkutan Dishub, tapi proses pengadaan dari Disdik. Bus sekolah juga baru bulan depan dibuat Perwalinya karena saat ini sedang fokus ke bus wisata," ujar Jimmy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement