Selasa 10 Apr 2018 18:20 WIB

Kawasan Pedestrian Malioboro Harus Siapkan Kantong Parkir

Pengunjung yang hendak ke Malioboro bisa diangkut dengan andong atau becak.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Kawasan Malioboro.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kawasan Malioboro.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman setuju apabila Malioboro menjadi kawasan pedestrian dan kendaraan yang ada di Malioboro hanya andong dan becak onthel. Ini mengingat Malioboro telah menjadi ikon Yogyakarta dan banyak dikunjungi wisatawan.

Meski demikian, ia menekankan apabila Malioboro menjadi kawasan pedestrian, maka harus disiapkan kantong-kantong parkir di sirip Malioboro. "Dari kantong parkir tersebut, pengunjung yang hendak ke Malioboro bisa diangkut dengan andong atau becak," ujarnya, Selasa (10/4).

Pada bagian lain, terkait anggapan bahwa Yogyakarta berada pada urutan keempat macet di seluruh Indonesia, Latif membantahnya. Menurutnya, definisi macet adalah jika sudah berhenti total, dan di Yogyakarta kondisinya belum seperti itu.

''Di Yogyakarta hanya ada perlambatan dan itupun pada jam-jam tertentu dan biasanya karena traffic light,'' kata dia.

Begitu pula di kawasan Malioboro terjadi perlambatan lalu lintas pada jam-jam dan waktu tertentu karena banyaknya pengunjung yang datang. ''Sehingga saya sangat setuju kalau Malioboro bebas dari kendaraan bermotor karena sebagai tempat kunjungan para wisatawan,'' ujarnya.

Sebelum benar-benar Malioboro jadi kawasan pedestrian dan ditutup untuk kendaraan, Latif juga mengusulkan agar dilakukan uji coba setiap Sabtu dan Ahad. "Dengan adanya rekayasa lalu lintas bisa dilihat di daerah mana yang arus kendaraannya paling padat,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement