REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sedang menyoroti kegiatan pembagian sembako yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukabumi baru-baru ini. Bawaslu sedang mendalami kemungkinan kegiatan tersebut masuk sebagai tindakan curi start kampanye.
Menurut Bagja, Bawaslu mendapat informasi dari masyarakat. Karena itu, sifat dari tindakan Bawaslu terhadap peristiwa tersebut saat ini adalah mendalami temuan masyarakat.
"Ini merupakan temuan masyarakat, bukan temuan Panwaslu setempat. Kalau temuan Panwaslu (terkait peristiwa pembagian sembako) malah belum dapat," ujar Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
Selain temuan dari masyarakat, Bawaslu juga mendapatkan hasil pantauan dari media massa. "Pada saat ini kami sedang cek, kami sedang dalami soal apakah boleh presiden memberikan sembako ? Apakah wajar jika presiden melakukan hal tersebut," katanya.
Padahal, lanjut dia, yang diharapkan masyarakat dari presiden adalah menyampaikan hal-hal yang menjadi program dan berhasil diwujudkan. "Harapannya kan sekarang presiden tidak bagi-bagi sembako, melainkan sampaikan saja apa-apa yang sudah berhasil diwujudkan," tegas Bagja.
Hal ini berkaitan dengan prinsip adil dan setara bagi semua Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2019. Sebab, selain calon pejawat, ada potensi bagi calon bukan pejawat yang maju sebagai Capres.
Sebelumnya, sejumlah kalangan mempertanyakan program bagi-bagi sembako dalam kunjungan Presiden Jokowi di Sukabumi beberapa hari yang lalu. Adanya pembagian sembako tersebut diketahui setelah kupon bertuliskan 'Kupon Sembako Kunjungan Kerja Presiden RI' dengan stempel Polres Sukabumi-Polsek Pelabuhanratu beredar di media sosial.