Selasa 10 Apr 2018 17:09 WIB

Polri: 82 Tewas di Jakarta dan Jabar Akibat Miras Oplosan

Hingga kini, masih ada 82 orang dirawat setelah menenggak miras oplosan.

Keluarga membawa jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Keluarga membawa jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini tercatat 82 orang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di beberapa wilayah di Jakarta dan Jawa Barat (Jabar). Dari jumlah tersebut, kata Setyo di Jakarta, Selasa (10/4), di Jabar, yakni di Kabupaten Bandung dan Sukabumi, tercatat 51 orang meninggal dunia.

"Masih ada 82 orang lainnya yang dirawat," kata Setyo.

Adapun, korban tewas di Jakarta ada 31 orang. "Kami ingatkan masyarakat, ini seperti peringatan. Kita harus sadar bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak boleh sembarangan. Kalau tidak jelas produsen dan kandungannya, sangat berbahaya bila dikonsumsi," katanya.

Sejauh ini, polisi menangkap dua orang penjual minuman keras oplosan di Jabar. "Kami telusuri latar belakang dan motif penjual," kata dia.

Tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar dikerahkan untuk mengusut kasus ini. Mereka juga bekerja sama dengan BPOM dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa kandungan dalam miras oplosan itu. Miras oplosan yang dikonsumsi para korban diketahui dikemas dalam plastik maupun botol.

Polri pun akan melakukan razia minuman keras. Hal ini dilakukan sehubungan dengan maraknya fenomena miras oplosan di berbagai daerah yang menewaskan puluhan orang.

"Oleh karena itu, kepolisian sesuai kalender Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akan melakukan cipta kondisi. Kita akan razia miras," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/4).

Polri, kata Iqbal, akan mengerahkan segenap komponennya dalam mengantisipasi fenomena miras oplosan ini. Dalam hal ini, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang merupakan unsur kepolisian paling dekat dengan masyarakat juga akan dikerahkan sebagai ujung tombak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement