REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyelidiki kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan seorang calon pengantin pria setelah gagal mengucap ijab kabul.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (10/4), mengatakan, insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan perkebunan sawit PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. "Kita menduga ini murni kasus bunuh diri karena pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Fibri.
Lebih jauh, Fibri menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (9/4) tadi malam ketika korban bernama Sido akan melangsungkan ijab kabul di sebuah mushala.
Ijab kabul tersebut, kata Fibri, sedianya dilakukan pada Senin siang di rumah calon mempelai wanita. Namun, dari beberapa kali ijab kabul, calon pengantin pria yang berusia 39 tahun itu tidak kunjung berhasil mengucapkannya dengan fasih.
Baca juga, Remaja Bunuh Diri Setelah Menonton Serial Bunuh Drama.
Masyarakat lalu sepakat kembali menunda ijab kabul di mushala terdekat setelah shalat Isya. Sebelum kejadian, ia mengatakan, Sido sempat terlihat di sekitar mushala. Namun, pada waktu itu mushala masih digunakan untuk shalat dan korban pamit ke warga untuk ke kamar kecil.
"Setelah shalat Isya selesai dilakukan, ternyata korban tak juga kembali ke mushala," ujarnya.
Warga lantas melakukan pencarian, termasuk di kamar kecil mushala. Namun, korban tak juga ditemukan. Warga yang heboh atas insiden itu langsung ramai-ramai melakukan pencarian di segala sudut kampung. Hasilnya, korban ditemukan dalam kondisi leher tergantung di sebuah rumah kosong.
"Saat ditemukan masih ada gerakan korban. Dua warga berupaya menurunkan korban dan memberikan pertolongan. Akan tetapi, nyawa korban tak tertolong lagi," ujarnya.
Atas kejadian itu, prosesi pernikahan pun batal dilakukan. Sementara itu, baik keluarga korban maupun keluarga mempelai sepakat menerima kejadian tersebut.