Selasa 10 Apr 2018 15:26 WIB

KPK: Tak Tepat Salahkan Pilkada Sebagai Penyebab Korupsi

Korupsi terjadi karena biaya kontestasi politik yang sangat tinggi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan agar tidak menyalahkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung sebagai penyebab korupsi. Dia menegaskan tidak tepat jika mengambinghitamkan sistem pilkada langsung seolah sebagai penyebab korupsi. 

Dia mengatakan korupsi terjadi karena biaya kontestasi politik yang sangat tinggi. "Jika biaya kontestasi politik yang tinggi yang jadi masalah, maka tentu hal itu yang harus diselesaikan,” kata dia melalui pesan singkat, Selasa (10/4). 

Febri menerangkan, KPK telah memproses sekitar 122 orang anggota DPRD dalam kasus korupsi. Menurutnya, KPK sudah membuktikan dalam sejumlah kasus yang mereka tangani. 

Kasus-kasus yang ditangani KPK itu terkait dengan kewenangan DPRD dalam pembentukan regulasi, anggaran, dan bahkan pengawasan diselewengkan dengan imbalan sejumlah uang.  Menilik kasus-kasus itu, menurut Febri, tindak korupsi dapat terjadi baik saat kepala daerah dipilih oleh DPRD atau rakyat secara langsung melalui pemungutan suara di TPS. 

Karena itu, dia mengatakan, solusi korupsi kepala daerah bukan mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke DPRD. “Bukan justru kembali ke masa lalu dengan menyerahkan pilkada kepada anggota DPRD setempat,” kata dia. 

Febri pun menampik kabar yang mengatakan KPK mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Febri menyatakan KPK tentu akan lebih cermat dan mendalam dalam melakukan kajian sebelum menyimpulkan sesuatu. 

"Kami tegaskan hal tersebut tidak benar. KPK tidak pernah menyimpulkan, apalagi mengusulkan, agar kepala daerah dipilih oleh DPRD," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement