Selasa 10 Apr 2018 15:21 WIB

Tenggak Miras Oplosan, 41 Orang Tewas, 114 Masuk RS

Sebanyak 155 orang masuk RS setelah meneggak miras oplosan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, CICALENGKA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mengungkapkan, jumlah pasien korban diduga keracunan akibat minuman keras (miras) oplosan di tiga rumah sakit mencapai 155 orang. Sebanyak 103 orang pasien berada di RSUD Cicalengka, 26 orang pasien di RS AMC Cileunyi, dan sebanyak 26 orang pasien di RSUD Majalaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, mengungkapkan, dari 103 pasien yang dirawat di RSUD Cicalengka, 31 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, tujuh dari 26 pasien yang masuk RS AMC dilaporkan meninggal serta tiga dari 26 pasien di RSUD Majalaya dinyatakan meninggal dunia. "Total 155 pasien di tiga rumah sakit," ujar Achmad, Selasa (10/4).

Ia menuturkan, pihaknya juga sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) tatanan sosial untuk kasus tersebut dan memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung Pemerintah Kabupaten Bandung. "Semua gratis untuk di kelas tiga," katanya.

Achmad mengatakan, dalam kondisi KLB, jangan sampai permasalahan miras oplosan menyebar. Salah satu solusinya memotong suplai dan permintaan. Dinkes Bandung yang disebut Achmad sudah bekerja berdasarkan prosedur standar, juga melakukan edukasi, penyuluhan. Apabila ada kasus, harus segera dilaporkan.

Ia mengatakan, kasus serupa pernah terjadi pada 2015 lalu, tetapi tidak ditetapkan statusnya menjadi KLB. Terkait adanya informasi korban miras meninggal di luar jangkauan rumah sakit, ia mengaku terus bekerja sama dengan kecamatan dan puskesmas untuk mendata dan memverifikasi hal tersebut. "Belum ada laporan. Mudah-mudahan tidak ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement