Selasa 10 Apr 2018 12:52 WIB

Polda Sumsel Temukan Pil Ekstasi Jenis Baru

Temuan itu hasil dari penangkapan sejumlah tersangka belum lama ini.

[ilustrasi] Barang bukti narkoba jenis ekstasi.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
[ilustrasi] Barang bukti narkoba jenis ekstasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menemukan narkoba berbentuk pil ekstasi jenis baru beredar di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu. Temuan itu hasil dari penangkapan sejumlah tersangka.

"Beberapa waktu lalu ditemukan 1.000 butir pil ekstasi jenis baru dari sejumlah tersangka yang saat ini sedang dilakukan uji laboratorium forensik dan pengembangan kasus," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Slamet Widodo di Palembang, Selasa.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara mengimbau masyarakat untuk mewaspadai narkoba jenis baru itu. Ia pun memerintahkan anggota Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran di satuan wilayah untuk memperketat pengawasan peredaran gelap narkoba baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

"Jaringan pengedar narkoba terus berupaya mencari celah mendistribusikan barang terlarang hingga ke penggunanya melalui berbagai cara. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan memperketat pengawasan jalur peredarannya dan tempat-tempat penggunaannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terus digalakkan sehingga dapat diminimalkan timbulnya korban baru. Berdasarkan kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polda Sumsel ini melalui berbagai jalur, selain memperketat pengawasan pihaknya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement