Selasa 10 Apr 2018 12:35 WIB

Fahira: Pemerintah tak Pantas Miliki Saham di Perusahaan Bir

Gubernur DKI mampu menggenjot pemasukkan dan pengembangan melalui usaha lain.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).
Foto: ANTARA FOTO
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melepas sahamnya di PT Delta Djakarta. PT Delta Djakarta merupakan perusahaan yang memproduksi dan medistribusi produk-produk bir.

“Dilihat dari sisi apapun, tidak pantas sebuah institusi pemerintahan mempunyai saham di perusahaan miras dan menarik keuntungan dari penjualan miras,” kata Fahira kepada Republika.co.id, Selasa (10/4).

Ia menyebut pihaknya telah mendorong upaya pelepasan saham kepada perusahaan bir ini sejak lima tahun lalu. “Tetapi oleh gubernur saat itu sama sekali tidak mendapat respons bahkan malah penolakan. Jadi keputusan untuk melepas saham ini 1000 persen saya dukung penuh,” ungkapnya.

Fahira mengatakan, mengenai pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI atas saham miras ini, ia merasa tak cukup siginifikan dari total APBN DKI Jakarta yang mencapai Rp 77,11 triliun. “Tahun 2017 lalu tercatat, Pemprov DKI menerima setoran dividen dari Delta Djakarta sebesar Rp 37,8 miliar. Dan saya rasa ini tidak signifikan,” kata dia.

Ia lalu mengatakan, ia yakin Gubernur DKI, Anies Baswedan mampu menggenjot pemasukkan dan pengembangan melalui usaha lain, dan tidak akan mengurangi pendapatan Pemprov DKI. Ia menyebut ada banyak sektor yang bisa digenjot oleh Pemprov DKI, baik pada pengembangan sektor baru maupun pengembangan sektro yang lama.

“Banyak sektor yang bisa digenjot di jakarta ini. Baik pengembangan sektor baru maupun mengembangkan sektor yang lama. Hasil penjualan saham ini bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha daerah yang lain misalnya di sektor transportasi yang pasti akan terus menggeliat untuk kota besar seperti Jakarta,” ungkapnya.

Fahira mengatakan, warga Jakarta hendaknya turut bergembira bila Pemprov benar-benar merealisasikan pelepasan saham yang telah tertanam sejak 1970-an ini. Pemprov sendiri memiliki sebanyak 26,25 persen yang merupakan gabungan antara 23,34 persen saham Pemprov DKI, dan 2,92 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.

“Setelah Alexis yang bertahun-tahun tidak tersentuh hukum, kini kepemilikan saham DKI di perusahaan miras yang sudah eksis sejak tahun 1970-an akan segera berakhir. Ini kado indah bagi warga Jakarta. Bahagianya punya pemimpin yang amanah melunasi janji,” ungkap Fahira.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement