Selasa 10 Apr 2018 01:27 WIB

Polisi Buru Penyalur Bahan Ramuan Miras Oplosan

penyidik telah menetapkan tersangka RS .

Miras (Ilustrasi)
Foto: News
Miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Selatan memburu penyalur bahan ramuan minuman keras oplosan yang menewaskan beberapa orang di Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat.

"Kita mengembangkan distributornya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Senin malam.

Indra mengungkapkan penyidik telah menetapkan tersangka RS sebagai pemilik toko jamu yang menjual minuman keras oplosan mematikan tersebut.

Berdasarkan pengakuan RS, Indra menuturkan tersangka membeli ramuan minuman yang disebut ginseng itu kepada distributor di daerah Bekasi Jawa Barat.

RS menyebutkan memesan bahan alkohol minuman keras campuran itu melalui telepon selular kemudian distributor itu mengirim ke tempat tujuan pemesan.

Berdasarkan hasil penelitian tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, minuman keras itu mengandung zat kimia mematikan yakni methanol dan ethanol.

Indra menyatakan seseorang yang mengkonsumsi cairan zat methanol akan merusak sistem jaringan tubuh sehingga menurunkan daya tahan, sedangkan cairan ethanol memberi efek memabukkan.

Cairan kimia methanol itu akan merusak sistem kerja paru-paru yang berdampak terhadap gangguan pernafasan sehingga menyebabkan kematian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement