Senin 09 Apr 2018 22:27 WIB

Polisi Selidiki Asal Miras Ginseng

Jajaran Polrestabes Bandung mengamankan 3.000 botol dan 25 jerigen miras Ginseng.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Andi Nur Aminah
Miras oplosan dan obat tak berizin yang diamankan petugas (ilustrasi)
Foto: Republika/Fergi Nadira
Miras oplosan dan obat tak berizin yang diamankan petugas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Minuman keras jenis Ginseng (Minola) di Cicalengka, Kabupaten Bandung dan Rancabolang, Buah Batu, Kota Bandung telah menelan puluhan jiwa dan disinyalir akan terus bertambah. Di Kota Bandung, jajaran Polrestabes Bandung mengamankan 3.000 botol dan 25 jerigen miras Ginseng.

Dalam pengungkapan miras oplosan di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (9/4), jelas tercium bau menyengat dari jejeran botol-botol plastik air mineral dan jerigen. Dari botol 600 ml tersebut berisi miras berwarna putih, kuning dan jingga. Juga berbagai bungkus obat batuk, lotion antinyamuk dan berbagai jenis miras lain terpampang.

Polisi mencurigai adanya kesamaan produk miras yang beredar di Cicalengka dan Kota Bandung. "Ini akan kita periksa apakah sama dengan Cicalengka, apakah satu produk atau satu jaringan," jelas Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kapolda menilai, adanya embel-embel ginseng menjadikan daya tarik bagi pembeli. "Ginseng kan membuat vitalitas menjadi bagus, ternyata isinya alkoholnya sangat tinggi kandungannya," lanjutnya.

Di sisi lain, sebanyak 26 tersangka telah diamankan Polrestabes Bandung dari hasil razia sejak Ahad (8/4). Sementara di Cicalengka, polisi telah mengamankan dua orang pelaku dan akan melakukan olah TKP.

Untuk menguatkan dugaan mengenai kesamaan produk tersebut, polisi akan memeriksa lebih lanjut mengenai kandungan miras di laboratorium. Melihat, beberapa lokasi lain seperti Depok ditemukan miras serupa. "Itu akan kita kembangkan distributornya. Yang sudah jelas kan penjualnya, beli dari mana, kita cari ke atas, seperti ini kan dia bukan buat sendiri," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, polisi gencar melakukan razia di seluruh Jawa Barat. "Dari kemasan saja tidak ada izinnya, ngarang-ngarang. Kita razia bersama BPOM, yang ilegal kita sita semua," tegasnya.

Di sisi lain, Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo menyayangkan masih banyaknya warga Kota Bandung yang membeli miras oplosan. Padahal, bahaya kematian mengintai telah dialami banyak korban.

Korban mencampur sendiri miras Ginseng dengan berbagai bahan lain seperti teh dalam kemasan, minuman rasa buah, obat batuk, bahkan lotion antinyamuk. Hal tersebut dinilai Kapolrestabes sebagai faktor kematian korban. "Sehingga itu yang membuat tubuh menjadi rusak membakar organ tubuh usus, hati, jadi kemungkinan meninggal dunia karena itu," kata Hendro.

Hendro menilai, kandungan alkohol yang ada didalam miras bukan untuk dikonsumsi. "Alkoholnya jelas tidak diperuntukkan untuk manusia sehatlah. Bukan untuk minuman keras, mungkin untuk bahan-bahan kimia, untuk tiner, cat, dan lainnya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement