Senin 09 Apr 2018 21:26 WIB

Korban Tewas Akibat Minum Miras Oplosan Tembus 23 Orang

Sebanyak 58 pasien dirawat akibat minum miras oplosan, 23 orang di antaranya tewas.

Red: Nur Aini
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan memberikan keterangan terkait kasus miras oplosan yang menewaskan 23 orang, Senin (9/4).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan memberikan keterangan terkait kasus miras oplosan yang menewaskan 23 orang, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, CICALENGKA -- Korban tewas diduga setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencapai 23 orang dari 58 pasien yang dirawat di dua rumah sakit.

Direktur RSUD Cikopo Cicalengka Yani Sumpena di Bandung, Senin (9/4), mengatakan hingga Senin sore ada 52 pasien mendapatkan penanganan medis setelah mengonsumsi minuman keras oplosan, 20 pasien di antaranya meninggal dunia.

"Pasien yang datang usianya mulai 19 sampai 52 tahun, dari 52 pasien, ada satu orang wanita meninggal," katanya.

Ia menuturkan, korban yang tercatat meninggal dunia di RSUD Cikopo Cicalengka sebanyak 19 orang dan satu orang sudah meninggal saat datang ke rumah sakit. Tiga pasien terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung karena kondisinya membutuhkan penanganan medis lebih intensif, lima orang sudah diperbolehkan pulang, dan 24 orang masih dirawat inap.

"Tiga (pasien) yang dirujuk ke RSHS, lima orang sudah pulang, dan rawat inap 24 (orang)," katanya.

Direktur RSUD Majalaya, Grace Mediana, mengatakan, korban yang tercatat meninggal dunia di RSUD Majalaya sebanyak tiga orang asal Kecamatan Rancaekek, Cikancung, dan Kecamatan Paseh. RSUD Majalaya, kata dia, menerima pasien korban minuman keras oplosan sebanyak enam orang, tiga meninggal dunia, dua orang dirawat, dan satu orang minta pulang paksa.

"Tiga meninggal dunia, dua orang masih dirawat dan satu orang pulang paksa," katanya.

Pasien yang mendapatkan penanganan medis di rumah sakit tersebut mengeluhkan sakit yang sama yakni mual, muntah-muntah, dan pusing. Seluruhnya mendapatkan penanganan medis secara intensif sesuai prosedur yang berlaku. Sebanyak 52 korban minuman keras mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Cikopo Cicalengka dan enam pasien di RSUD Majalaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement