Senin 09 Apr 2018 21:17 WIB

Anggota DPR Dukung Cuti Libur Lebaran Ditambah

Cuti Lebaran dinilai perlu ditambah untuk menekan jumlah pekerja bolos.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Sejumlah kendaraan pemudik memadati pintu gerbang tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/6). Memasuki H+3 Lebaran, arus balik di tol Cipali terpantau padat.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah kendaraan pemudik memadati pintu gerbang tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/6). Memasuki H+3 Lebaran, arus balik di tol Cipali terpantau padat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Syarif Alkadrie mengungkapkan pihaknya mendukung rencana pemerintah untuk menambah cuti libur Lebaran. Menurutnya, hal itu bisa meminimalisasi jumlah pekerja yang bolos menjelang cuti Lebaran.

Meskipun begitu, menurut Syarif tujuan utamanya tak hanya persoalan menghindari bolosnya pekerja. "Pemerintah pasti sudah melakukan kajian. Artinya dampak terhadap pengaturan hari libur ini agar tidak ada penumpukan pemudik dalam satu masa," kata Syarif kepada Republika.co.id, Senin (9/4).

Dengan bertambahnya libur Lebaran, menurut Syarif akan membuat pemudik lebih banyak waktu untuk memilih kapan harus berangkat mudik dan kembali ke Jakarta. Sehingga, kata dia, pemudik tidak terburu-buru dan lebih leluasa untuk memilih waktu mudik.

Untuk itu, Syarif mendukung jika nantinya penambahan cuti Lebaran direalisasikan karena dampaknya sampai ke sektor ekonomi. "Akan ada penyebaran ekonomi di daerah. Mereka bisa lebih lama di sana jadi bisa memberikan dampak yang positif bagi perkonomian di daerah," tutur Syarif.

Meski demikian, analisis pengaturan mudik masih perlu diperkuat. Hal itu untuk mengatasi macet selama musim mudik Lebaran. Ia mengakui mudik Lebaran pada 2017 sudah lebih baik, tetapi kondisi tersebut perlu ditingkatkan. Menurutnya, tujuan utamanya untuk meminimalisasi angka kecelakaan saat mudik Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengusulkan ada penambahan waktu libur untuk mengatasi kemacetan pada mudik 2018. Penambahan cuti tersebut juga untuk menghindari bolos kerja di hari antara dua libur yakni pada 11 dan 12 Juni 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement