Senin 09 Apr 2018 18:30 WIB

Masjid Raya Suvarna Sutera Perhatikan Kearifan Lokal

Pengembang pastikan pembangunan masjid ikuti prosedur

Penetapan lokasi Masjid Suvarna Sutera di Kabupaten Tangerang, Senin (9/4).
Foto: Dok Suvarna Sutera
Penetapan lokasi Masjid Suvarna Sutera di Kabupaten Tangerang, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengharapkan pembangunan Masjid Raya Suvarna Sutera  di Kecamatan Sindang Jaya tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat setempat. Selain itu, MUI Kabupaten Tangerang juga meminta agar pengembang melengkapi masjid dengan lembaga pendidikan.

“Kecamatan Sindang Jaya dan Pasar Kemis adalah daerah santri. Bukan berarti kami ingin diutamakan, tetapi kearifan lokal harus tetap dijaga,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang Uwes Nawawi saat penetapan lokasi  pembangunan Masjid Raya Suvarna Sutera di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (9/4).

Selain itu, Uwes berharap agar pengembang  uga melengkapi lembaga pendidikan berbasis Islam di dekat masjid."Alangkah baiknya lembaga pendidikan yang berdampingan dengan masjid agar ada yang mengisi,"kata Uwes.

Pengembang perumahan Suvarna Sutera  (Alam  Sutera Group) menyiapkan lahan seluas 12 ribu meter persegi  atau 1,2 hektar untuk membangun Masjid Raya Suvarna Sutera  di Kecamatan Sindang Jaya. Lokasi pembangunan masjid berada di dekat kompleks sekolah umum.

Direktur Township Suvarna Sutera Seno Andhikawanto merupakan bagian komitmen pengembang untuk menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam bentuk sarana ibadah. Penetapan lokasi masjid itu dilakukan pada  Senin (9/4) di kawasan Masjid Raya Suvarna Sutera-Sindang Jaya berlokasi dekat dengan Ruko Terrace 8.

Penetapan Iokasi Masjid Raya Suvarna Sutera Sindang Jaya ini ditandai dengan seremonial pembukaan tirai papan Iokasi dan penetapan patok batas area Masjid Raya.

"Sebagai pengembang, merupakan tanggung jawab kami untuk menyediakan sarana ibadah sebagai perwujudan kewajiban fasilitas umum dan fasilitas sosial terhadap masyarakat sekitar dan pemerlntah daerah di lokasi pengembangan kami,"kata Seno.

Seno menyebutkan paling cepat  masjid dibangun pada tahun 2019 atau selambat-lambatnya pada 2020.  Sementara, Kuasa Direksi  PT Alam Sutera  Erwin Tedjakusuma menjelaskan dipilihnya waktu 2019 awal, karena pihaknya harus menyiapkan mulai dari perijinan, maket dan desain masjid raya hingga persiapan fisik di lapangan.

"Kami akan ikuti prosedur mengajukan ijin ke Pemkab Kabupaten Tangerang, melakukan  pengurukan tanah agar lebih padat, membuat desain yang dikonsultasikan dengan ulama,"kata Erwin.

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moh Maesyal Rasyid yang hadir menempatkan batas patok di lokasi pembangunan masjid, meminta agar pembangunan masjid itu bisa dipercepat."Ini akan bermanfaat bagi masyarakat luas,"kata Maesyal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement