REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan berjatuhan di beberapa daerah beberapa hari terakhir. Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, Polri akan menggelar razia miras menyusul terjadinya kasus miras oplosan di berbagai daerah di Jawa Barat.
"Sesuai kalender Kamtibmas, kami akan gelar Operasi Cipta Kondisi. Kami akan razia miras," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/4).
Dalam razia tersebut, Polri akan mengedepankan peranan Bhabinkamtibmas di lapangan. Untuk memberantas penyalahgunaan miras oplosan ini, Polri mengajak pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk turut memerangi penggunaan miras.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat mengkonsumsi miras. "Agar orang tua melarang anak-anaknya keluar malam-malam. Lebih baik belajar atau ke masjid, ke gereja. RT RW jangan hanya simbol, harus awasi warganya. Tapi kalau masyarakat masih cuek, tidak peduli, pasti akan ada lagi (kasus miras oplosan)," katanya.
Sebelumnya sedikitnya 20 orang meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara di Sukabumi, Jabar, lima orang tewas dan tiga lainnya kritis akibat kasus serupa. Di Bekasi, Jabar, polisi menangkap tiga orang yang diduga penjual miras oplosan.