REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak lima orang warga Kabupaten Sukabumi dilaporkan tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Selain itu ada beberapa orang lainnya yang kini mendapatkan perawatan di RSUD Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dari lima orang korban meninggal dunia tersebut empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Palabuhanratu. Keempatnya yakni Hendrik alias Tokek warga Kampung Cemara Kelurahan Palabuhanratu, Damendra bin Dedi (35 tahun) warga Kampung Cipatuguran Kelurahan Palabuhanratu, Erik warga Kampung Gunungsumping Desa Citepus, dan Ruhmana (35) warga Kampung Babakan Anyar Palabuhanratu.
Satu korban lainnya yakni Rizal (25) warga di sekitar Stasiun Kereta Api Cibadak Kabupaten Sukabumi. Sementara empat korban lainnya mendapatkan perawatan di IGD RSUD Palabuhanratu. Keempat korban yakni Dewa Prabowo (27) warga Gunungbutak, Kecamatan Pelabuhanratu, Riansyah (19) warga Kutamekar Kelurahan Palabuhanratu, Fajar Ramadhan (14) Kampung Kutamekar Kecamatan Palabuhanratu, dan Dede Ruslan (20) warga Kampung Baru Cibolang Desa Citipus Kecamatan Palabuhanratu.
"Proses pendataan korban akibat miras oplosan masih terus dilakukan," ujar Kapolsek Palabuhanratu Kompol Saidina M kepada wartawan Senin (9/4). Korban dilaporkan meninggal dunia pada rentang waktu Senin dini hari hingga siang ini.
Menurut Saidini, para korban miras lainnya kini sebagian telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Palabuhanratu, Sukabumi. Kondisi para korban ini sebagian dalam kondisi membaik dan satu orang masih dalam keadaan kritis.