Senin 09 Apr 2018 07:03 WIB

Sukuk dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan

Sukuk Negara telah digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Kesepakatan Koordinasi Pelaksanaan Lelang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan usai penandatanganana nota kesepakatan anatara Kejaksaaan Agung dan KPK di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Kesepakatan Koordinasi Pelaksanaan Lelang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan usai penandatanganana nota kesepakatan anatara Kejaksaaan Agung dan KPK di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI

Tiga tahun lalu, komunitas global telah meluncurkan 17 agenda pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals atau SDGs) yang ingin dicapai pada 2030. Agenda tersebut sangat sesuai dan konsisten dengan prioritas pembangunan Indonesia untuk mengakhiri kemiskinan ekstrem, mengatasi kesenjangan pendapatan, mempromosikan hak asasi manusia, dan melindungi lingkungan.

Anggaran untuk mencapai SDGs secara global sekitar 6 triliun dolar AS per tahun yang bersumber dari pemerintah, swasta, bank pembangunan multilateral, filantropi, dan publik. Kemitraan inklusif antarpelaku tersebut harus dibangun berdasarkan prinsip, nilai, visi, dan tujuan bersama yang menempatkan masyarakat, planet bumi, dan lingkungan sebagai pusatnya.

Kemitraan harus dibangun berdasarkan beberapa kriteria. Pertama, mendukung implementasi SDGs masing-masing negara dan harus sejalan dengan tingkat pembangunan setiap negara. Kedua, meningkatkan dukungan pembiayaan dan bantuan teknis negara-negara berkembang, termasuk melalui lembaga multilateral dan bilateral. Ketiga, harmonisasi dan sinergi proses dan kegiatan internasional dan nasional untuk meningkatkan efisiensi dan pencapaian lebih baik.

Pasar modal syariah merupakan alternatif cara pembiayaan SDGs yang menjanjikan. Prinsip dasar pasar modal syariah berbasis aset, etika, partisipasi, dan tata kelola yang baik dapat menawarkan mekanisme pembiayaan yang inovatif, sangat sejalan dengan arsitektur pembangunan berkelanjutan.

Instrumen penting pasar modal syariah adalah sukuk. Pada 2017, penerbitan sukuk global mencapai 97,9 miliar dolar AS. Minat investor terhadap sukuk sangat besar, yang belum diimbangi dengan penerbitan sukuk dalam jumlah yang sepadan.

Pada 2018 diperkirakan permintaan investor terhadap sukuk akan mencapai 178 miliar dolar AS, lebih besar daripada penerbitan sukuk yang tersedia. Pada 2021, gap antara demand dan supply sukuk itu akan mencapai 271 miliar dolar AS.

Sukuk sebagai instrumen pembiayaan (utang) tidak hanya diterbitkan oleh negara-negara Muslim, tetapi juga telah diterbitkan oleh negara-negara berpenduduk mayoritas non-Muslim, seperti Hong Kong, Inggris, Luksemburg, dan Afrika Selatan. Hal ini sejalan dengan semakin berkembangnya keuangan syariah, baik pasar modal, perbankan, maupun asuransi (takaful) di luar negara-negara Muslim.

Indonesia adalah leading player sekaligus menjadi kiblat pasar sukuk global. Sejak 2008, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan pasar sukuk dengan sangat baik. Sukuk Negara (Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN) telah menjadi bagian penting bagi pembiayaan APBN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement