Ahad 08 Apr 2018 12:58 WIB

Anggota Komisi I Desak Pemerintah Tegas kepada Facebook

Pemerintah diminta menutup sementara Facebook menyusul skandal kebocoran data.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica
Foto: Reuters/Dado Ruvic
Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebocoran sejuta data pengguna Facebook Indonesia menjadi peringatan bagi upaya perlindungan data dan kedaulatan siber di Indonesia. Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta lantaran masih sangat lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah harus membuat kebijakan agar kedaulatan siber bisa ditegakkan sepenuhnya. "Saya terus mendorong pemerintah agar segera mengajukan draf RUU Perlindungan Data Pribadi kepada DPR. UU ini nantinya harus bisa hadir secara sistematis dan memiliki daya yang kuat mengatur berbagai pihak dalam melindungi privasi dengan ancaman hukuman yang berat bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan data pribadi," ujar Sukamta kepada wartawan, Ahad (8/4).

Sebab, kata dia, Indonesia belum memiliki aturan baku dalam lingkup luas mengenai perlindungan data pribadi dalam sistem dan transaksi elektronik. Menurutnya, aturan saat ini hanya setingkat Permenkominfo dan terpisah-pisah, tersebar di beberapa peraturan sektoral seperti Perbankan, Telekomunikasi, UU ITE, UU Kesehatan.

"Karena hanya dengan Permen (peraturan Menteri), kekuatan hukum berupa sanksi pidana tidak cukup kuat, jadi harus diatur dengan UU," ujar Sukamta.

Namun demikian, Sukamta menilai belum adanya aturan yang kuat soal perlindungan data (UU), tidak menghalangi pemerintah mengambil sikap tegas kepada pihak Facebook di Indonesia.  Semestinya pemerintah bisa melakukan tindakan tegas kepada Facebook sebagaimana pernah dilakukan kepada Telegram dan Tumblr. Upaya serius, kata dia, diperlukan agar mencegah kejadian serupa terulang.

"Pemerintah dalam hal ini dapat menutup sementara layanan Facebook apabila jejaring sosial tersebut tidak bisa menjelaskan mengapa insiden kebocoran data itu terjadi, kapan dan untuk apa data pengguna Indonesia itu dipakai," kata dia.

Ia menambahkan, Pemerintah juga perlu memastikan bahwa 1 juta data pengguna Facebook Indonesia yang bocor itu benar-benar aman. Ia juga meminta pemerintah harus bisa memastikan tidak ada data yang disimpan lagi oleh Cambridge Analytic dan data 1 juta pengguna Facebook Indonesia yang mereka miliki itu harus dimusnahkan.

"Jangan sampai sanksi dan denda administratif diberlakukan, tapi datanya sendiri masih mereka simpan, atau minimal masih dapat mereka akses," kata Sekretaris Fraksi PKS tersebut.

Diketahui ada 1.096.666 data pribadi pengguna Indonesia atau 1,3 persen dari total 87 juta data yang dinyatakan bocor dan masuk dalam daftar yang dicuri oleh Firma Cambridge Analityca. Indonesia dalam hal ini berada di urutan ketiga negara yang paling banyak dicuri datanya dalam skandal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement