Jumat 06 Apr 2018 20:02 WIB

IDI Janjikan Penyelesaian Dr Terawan Senin Depan

IDI mendorong agar metode cuci otak dr terawan menjalani uji klinis.

Rep: Adysha Citra Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Dokter Terawan Adi Putranto
Foto: Youtube
Dokter Terawan Adi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) mengenai izin praktik Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad (K) mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat. Terkait kontroversi ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menargetkan penyelesaian masalah pada Senin mendatang

"Hari Senin, diharapkan (sudah ada keputusan)," ungkap Ketua IDI periode 2015-2018 Prof Dr dr Ilham Oetama Marsis SpOG saat ditemui Republika.co.id, di kantor PB IDI, Jumat (6/4).

Oleh karena itu, Ilham mengatakan IDI akan menggelar forum pembelaan untuk Terawan. Ilham tak menyebutkan di mana forum tersebut akan digelar, namun forum tersebut akan digelar hari ini.

"Nanti malam, Dokter Terawan menyatakan bisa, tapi belum bisa dipastikan jamnya," terang Marsis sebelum meninggalkan kantor PB IDI.

Ketua IDI Terpilih dr Daeng M Faqih SH MH mengatakan rekomendasi MKEK tidak ada hubungannya dengan metode cuci otak yang diusung Terawan. Rekomendasi MKEK dikeluarkan berdasarkan pertimbangan perilaku etik dari dokter yang bersnagkutan saja. "Lebih ke arah etika saja," tambah Daeng.

Terkait metode cuci otak, Daeng mengatakan teknologi kesehatan baru bisa diadopsi menjadi standar pelayanan kesehatan bila sudah melalui uji klinis atau Health Technology Assessment (HTA). Oleh karena itu, IDI mendorong agar metode cuci otak ini menjalani uji klinis yang diselenggarakan oleh tim HTA di Kementerian Kesehatan RI agar mendapat legitimasi.

"IDI malah senang kalau metode inovasinya dr Terawan itu dimasukkan ke HTA," jelas Daeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement