Jumat 06 Apr 2018 18:30 WIB

Imbauan Gus Yaqut Soal Para Pelapor Sukmawati

Gus Yaqut mengatakan Sukmawati sudah meminta maaf, tak usah gaduh lagi

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas
Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menyarankan agar para pelapor mencabut aduan atau laporan terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri yang telah diajukan ke kepolisian. Hingga Kamis (5/4), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima 14 laporan terhadap kasus putri dari proklamator RI Soekarno tersebut.

Sebelumnya, Sukmawati sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada umat Islam dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (4/4). Sukmawati juga sudah menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis.

"Menurut saya sudahlah, itu kan sudah selesai. Itu kan hanya masalah redaksi, tapi substansinya Sukmawati ini sudah meminta maaf. Dimaafkan saja. Tidak usah buat kegaduhan yang tidak perlu," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (6/4).

Gus Yaqut menilai, tidak ada isi dari puisi Sukmawati yang menyamakan atau pun membandingkan antara agama dan budaya. Ia menilai, isi dari puisi Sukmawati tidak termasuk dalam penistaan agama.

Karena berbicara tentang puisi, menurutnya, dibutuhkan penafsiran kembali dan setiap orang memiliki tafsir yang beragam. Jangankan terkait puisi, ia mengatakan tafsir terhadap Alquran pun beragam.

"Prinsipnya sangat multitafsir, tergantung siapa yang menafsirkan," lanjutnya.

Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melalui badan otonomnya, yaitu Anshor, telah menyampaikan surat aduan ke Polda Jatim terkait puisi Sukmawati. Namun demikian, Gus Yaqut mengatakan bahwa ia telah memerintahkan GP Anshor Jatim untuk mencabut laporan tersebut.

Ia mengatakan, GP Ansor Jatim sebelumnya hanya menjalankan perintah dari PWNU Jatim dan melakukannya tanpa berkoordinasi dengan pimpinan pusat GP Ansor. "PWNU Jatim sudah mencabut laporannya hari ini. Kalau mereka koordinasi dulu, pasti saya akan larang mereka untuk melaporkan terkait kasus Sukmawati ini," ujarnya.

Dalam hal ini, ia mengatakan mendukung langkah PWNU Jatim untuk memediasi atau memfasilitasi silaturahmi antara Sukmawati dan para Kiyai sepuh NU. Gus Yaqut juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terbakar dan menyimpulkan sesuatu termasuk dalam penistaan agama.

Ia justru menyarankan agar pihak yang melaporkan terkait kasus Sukmawati belajar terlebih dahulu tentang puisi dan bagaimana menafsirkan puisi. Hal itu menurutnya, agar mereka tidak begitu saja dengan mudah melapor ke kepolisian.

Ia menambahkan, masyarakat awam dan alim memiliki perbedaan dalam cara pandangan. Menurutnya, orang awam terkadang cepat menyimpulkan sesuatu memiliki unsur penistaan atau penghinaan agama.

Padahal sebaiknya, kata dia, orang awam bertanya terlebih dahulu kepada yang alim (mengetahui ilmu) dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu. "Sebaiknya tabayun terlebih dahulu sebelum melapor ke pihak kepolisian," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement