Jumat 06 Apr 2018 17:52 WIB

Pimpinan DPR Dukung Investigasi Kebocoran Data Facebook

Kebocoran data pengguna Facebook secara global sudah menjadi isu besar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica
Foto: Reuters/Dado Ruvic
Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai bocornya sejuta lebih data pengguna Facebook dari Indonesia tidak bisa disepelekan. Itu karena kebocoran data pengguna Facebook secara global sudah menjadi isu besar.

Bahkan, negara-negara lain sudah bereaksi atas kebocoran daya tersebut. "Tidak bisa dianggap enteng. Karena secara global, isu ini besar sekali. Di Indonesia, baru Kemkominfo yang angkat bicara. Itupun tidak ngefek karena sanksi yang diberikan kepada Facebook ringan sekali," ujar Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/4).

Menurut Bambang, saat ini ruang siber juga menjadi bagian dari kedaulatan negara selain teritori darat, laut maupun udara. Sehingga, bocornya data pengguna Facebook yang diambil Cambridge Analytica harusnya menjadi masalah serius.

Apalagi, Indonesia menjadi negara datanya bocor nomor tiga terbanyak setelah Amerika Serikat dan Filipina. Ia menambahkan, terlebih menjelang tahun politik. Karena itu, DPR mendukung investigasi atas kebocoran daya tersebut.

"Sudah seyogianya Indonesia melakukan investigasi dan meminta keterangan langsung kepada perwakilan Facebook di Indonesia," kata politikus Golkar tersebut.

Pihaknya juga mendukung rencana Komisi I yang akan memanggil dan meminta keterangan representasi tertinggi Facebook di Indonesia di DPR. Bahkan jika perlu, dapat membentuk pansus untuk persoalan tersebut.

"Itu Amerika dan UK sudah melakukannya," kata Bamsoet, sapaan akrabnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga meminta saat Komisi I DPR memanggil perwakilan FB harus diklarifikasi secara jelas mengenai kebocoran data tersebut.

"Kenapa seperti apa kok bisa bocor. Kan ini juga membahayakan daripada komunikasi dan ini harus diklarifikas secara jelas dicari titik pointnya sehingga semuanya dapat dilaksanakan dengan aturan UU yang ada," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement