Jumat 06 Apr 2018 09:58 WIB

Polda akan Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan

Peredaran miras merupakan salah satu sumber penyakit masyarakat.

Rep: djoko suceno/ Red: Esthi Maharani
Polda akan Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan
Foto: Djoko Suceno / Republika
Polda akan Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Polda Jabar akan menindak tegas pihak pembuat minuman keras (miras) oplosan yang terbukti melanggar sesuai hukum yang berlaku. Langkah tegas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan di masyarakat. Sedangkan untuk mengantisipasi miras oplosan yang sering memakan korban jiwa, Polda Jabar akan melakukan langkap antisipasi melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi ini, Polda Jabar mengedepankan unsur Bhabinkamtibmas yang ada di kewilayahan (Polres). Anggota Bhabinkamtibmas yang jumlahnya mencapai 4.000 personel di wilayah Polda Jabar akan dikerahkan untuk melakukan sosialisasi bahaya miras.

 

"Kita kedepankan langkah preventif dengan melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat. Disini peran Bhabinkamtibmas di kedepankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada Republika.co.id di Bandung.

Menurut Trunoyudo, peredaran miras merupakan salah satu sumber penyakit masyarakat. Untuk memerangi penyakit tersebut, kata dia, ada dua langkah yang bisa dilakukan. Pertama, kata dia, yaitu melalui preventif yaitu pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Langkah preventif ini lebih difokuskan kepada masyarakat yang rentan terhadap penyalahgunaan miras oplosan.

 

"Sosialisasi ini juga dilakuman kepada pelalu usaha seperti pemilik kios jamu atau sejenisnya. Saya imbau mulai sekarang tidak lagi membuat dan penjual miras oplosan. Dampaknya berbahaya seperti yang baru terjadi di Jakarta," ujar dia.

Langkah kedua melalui refresif. Langkah ini akan dilakukan setelah upaya sosialisasi dilakukan polisi. Uoaya refresif melalui operasi atau razia akan dilalukan oleh kewilayahan (polres) di seluruh Polda Jabar. Bahkan razia ini akan dilakukan oleh polsek-polsek yang ada di kewilayahan.

 

"Razia pasti dan rutin dilakukan oleh kewilayahan. Perang terhadap peredaran miras jadi tugas bersama antara polisi dan stakeholder masyarakat. Polisi bersama masyarakat," kata dia yang sebelumnya menjabat Wadir Reskrimum Polda Jabar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement