REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban minuman keras (miras) oplosan tidak pernah habis-habisnya. Dalam sepekan terakhir, setidaknya 24 nyawa melayang akibat menenggak miras oplosan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terus berjatuhan.
Sepuluh orang tewas di Jakarta Timur, delapan orang di Jakarta Selatan, empat orang di Depok, dan dua orang di Kota Bekasi. Mereka diketahui membeli dan menenggak miras beralkohol sejak Sabtu (31/3) hingga Ahad (1/4).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra menyampaikan keterangan pers bersama perihal perkembangan kasus di wilayah hukum masing-masing di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/4).
"Korban sudah delapan orang ini meninggal dunia," ujar Indra.
Indra memerinci, sebanyak tiga orang meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, tiga orang lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, dan sisanya di Rumah Sakit Zahira (Pasar Minggu). Mereka adalah W (32 tahun), AL (39), FS (38), YH (32), S (29), M (50), S (40), dan F (32).
"Seluruhnya adalah warga Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Indra.
Barang bukti miras oplosan yang diduga menyebabkan tujuh pemuda tewas seusai pesta miras oplosan. Kamis (4/5).
Di wilayah Jakarta Timur, sebelumnya ada lima orang diinformasikan menjadi korban tewas akibat miras oplosan. Korban tewas bertambah lagi sebanyak lima orang kemarin. Dengan demikian, seluruhnya ada 10 korban tewas.
"Korban 10 itu dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara--Red). Itu meninggalnya di tiga rumah sakit," ujar Tony.
Sebagian besar korban dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Tujuh korban berinisial HD (19), R (21), DK (21), RP (28), AR (21), YA (56), dan AH (28). Sementara itu, untuk tiga korban meninggal dengan inisial Y , FF, dan E, usia mereka tidak disebutkan.
Terkait penetapan tersangka, polisi sudah menetapkan penjaga warung jamu di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bernama Rizal sebagai tersangka. Ia diduga membuat miras oplosan dari bahan-bahan berbahaya.
"Untuk miras oplosan, sampai hari ini masih tetap didalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Indra.