Kamis 05 Apr 2018 11:22 WIB

Mensos: PKH Tingkatkan Kualitas Hidup Rakyat Indonesia

SDM PKH harus mencerdaskan masyarakat dalam peningkatan kesehatan dan pendidikan.

Menteri Sosial (Mensos) RI Idrus Marham.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Sosial (Mensos) RI Idrus Marham.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki fungsi strategis sebagai episentrum program-program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan secara terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Karena itu PKH menjadi salah satu program prioritas nasional yang diharapkan memberikan kontribusi dalam pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Salah satu faktor penentu kesuksesan program tersebut tentu harus didukung dengan sistem dan sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan seluruh SDM Pelaksana PKH sebagai ujung tombak program ini harus mampu mencerdaskan masyarakat dalam peningkatan kesehatan keluarga dan pendidikan anak. Serta mampu untuk terus memotivasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH agar menumbuhkan optimisme dan produktifitas.

"Keberhasilan SDM Pelaksana PKH itu, dapat diukur dari seberapa berhasil PKH mengubah status KPM PKH. Seberapa banyak yang menjadi lebih sejahtera, dan mampu eksit dari PKH," terang Idrus dalam pembukaan Kegiatan Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) 2018 Kupang, seperti dalam siaran persnya, Kamis (5/4).

Selain itu, SDM Pelaksana PKH harus terus memperkuat pemahaman, pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dirinya agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. "Mulailah bekerja dengan niat dan hati. Ini pekerjaan kemanusian, yang hadir malam ini adalah relawan-relawan kemanusiaan. Tanpa itu, kalian akan berat menjalaninya," tegas Idrus kembali.

Dengan kata lain, SDM Pelaksana PKH merupakan agen perubahan revolusi mental dalam masyarakat. Bukan hal yang mudah, SDM PKH menjadi refleksi pemerintah, harus tampil sebagai role model dalam pembangunan sosial di wilayah kerjanya masing-masing.

Kupang menjadi kota kedua Kegiatan Bimtap SDM Pelaksana PKH 2018 setelah Surakarta yang dibuka langsung oleh Menteri Sosial Idrus Marham. Rangkaian kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan di 45 lokasi diseluruh Indonesia yang dibagi dalam tujuh angkatan dan berakhir pada awal Juni 2018.

Sebanyak 353 orang akan mengikuti bimbingan pemantapan yang dihelat Kementerian Sosial ini berasal dari Kabupaten Alor 34 orang, Kabupaten Belu sebanyak 26 orang, Kabupaten Kupang 69 orang, Kabupaten Ende 39 orang, Kabupaten Manggarai 49 orang, Kabupaten Lembata 26 orang, Kabupaten Malaka 27 orang, Kabupaten Flores Timur 30 orang, Kabupaten Manggarai Barat 16 orang, Kabupaten Nagekeo 13 orang, dan Kota Kupang 24 orang.

Hadir pula pada pembukaan kegiatan tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Sekretaris Daerah Provinsi NNT Benediktus Polo Maing, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore. Serta jajaran eselon I dan II Kementerian Sosial.

Masih pada kegiatan yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menjelaskan secara teknis bahwa tujuan bimbingan pemantapan SDM baru PKH sebagai sarana sosialisasi dan bimbingan atas perubahan-perubahan kebijakan PKH Tahun 2018.

Selain itu juga memperkuat pemahaman, pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan SDM pelaksana PKH agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Untuk itulah kegiatan Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana PKH ini menjadi penting dan strategis dalam meningkatkan kapasitas SDM pelaksana PKH.

Keberadaan SDM pelaksana PKH mulai dari Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten atau Kota, Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan Administrator Database sebagai langkah awal dalam pelaksanaan PKH secara terpadu dan berkesinambungan. Ini bukti Pemerintah selalu berkomitmen dalam mensejahterakan rakyat, khususnya pada bidang kesehatan dan pendidikan.

"Belajar itu salah satu upaya untuk merubah nasib," pesan Idrus.

Jadi tidak salah jika PKH dinyatakan mampu mengurangi angka kemiskinan. Kalau kemiskinan berkurang otomatis mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Saat ini jumlah penduduk miskin di Indonesia turun sekitar 1,2 juta jiwa atau 10,12 persen dari total jumlah penduduk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement