REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus, untuk menangani miras (minuman keras) oplosan yang menewaskan hingga puluhan orang. Nantinya, kepolisian akan mengadakan razia khusus.
"Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata Idham saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4).
Selain itu, kepolisian juga telah melakukan razia pada para pedagang miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi warga yang tewas akibat menenggak miras oplosan.
"Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," kata dia.
Baca: Polisi: Tersangka Jual Miras Oplosan Dua Tahun Terakhir.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Jakarta dihebohkan dengan sejumlah orang yang tewas dan kritis, akibat meminum miras oplosan yang disebut-sebut dibeli di tukang jamu. Tidak tanggung-tanggung, total korban meninggal mencapai sembilan orang.
Kemudian korban tewas bertambah lagi sembilan orang, empat orang dari Jakarta Selatan dan lima orang dari Jakarta Timur, akibat meminum miras oplosan dengan nama Gingseng, dan dijual Rp 20 ribu per plastik itu. Secara keseluruhan, sudah ada 18 korban tewas dalam insiden itu.
Sementara itu, warga Depok juga diinformasikan ada yang meninggal berjumlah enam orang, total korban meninggal hingga saat ini pun bertambah menjadi 24 orang.