REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Jawa Barat memetakan anggaran yang mempunyai tingkat kerawanan tinggi untuk dikorupsi. Alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur jalan maupun bangunan fisik lainnya dinilai paling rentan dikorupsi. Dengan demikian, BPK akan memeriksa hal itu secara lebih mendalam.
"Pembangunan infrastruktur berupa bangunan atau jalan sangat rentan, hal itulah yang selalu menjadi temuan berulang kami," kata Kepala BPK Kantor Wilayah Jawa Barat Arman Syifa saat mengunjungi Kabupaten Garut, Rabu (4/4).
Ia menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai daerah paling tinggi dialokasikan untuk pembangunan fisik. Sedangkan program lainnya lebih sedikit dari sisi penganggaran.
Wilayah Kabupaten Garut, dia mengatakan, rentan dilakukannya tindak pidana korupsi di sektor pembangunan fisik. "Kabupaten Garut memang rentan melakukan tipikor, terutama terkait penggunaan APBD," ujarnya.
Selama ini pihaknya sering menemukan kasus serupa dan berulang dalam dugaan tindak pidana korupsi APBD yang dianggarkan untuk pembangunan fisik di daerah. Mulanya pelanggaran hukum itu dari sistem pemerintahan yang keliru.
Sehingga beberapa orang pegawai terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran. "Perilaku korup itu disebabkan berbagai faktor, selain karena niat pelaku, juga adanya sistem yang membuka peluang atau kesempatan untuk melakukan korupsi," ucapnya.