Kamis 05 Apr 2018 08:45 WIB

Polisi: Tersangka Jual Miras Oplosan Dua Tahun Terakhir

RS memproduksi sendiri miras oplosan yang menewaskan sejumlah orang.

Lokasi penjualan miras oplosan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat ini garis polisi masih kelilingi toko jamu itu, Rabu (4/4).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Lokasi penjualan miras oplosan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat ini garis polisi masih kelilingi toko jamu itu, Rabu (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, tersangka sekaligus pemilik toko jamu, RS telah menjual minuman keras oplosan selama dua tahun. RS kini telah diamankan aparat.

"Pengakuan tersangka selama dua tahun berjualan minuman keras oplosan tidak ada masalah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Kamis (5/4).

Indra menuturkan, RS mengaku memproduksi sendiri minuman keras campuran itu, dan kali ini menewaskan sejumlah orang. Indra mengatakan, RS menjual minuman keras oplosan berbagai rasa buah-buahan kemasan plastik seharga Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per plastik.

Kepada polisi, tersangka RS mengaku meracik minuman keras campuran alkohol, minuman bersoda, minuman berenergi dan ginseng. Guna memastikan kandungan minuman keras itu dan penyebab kematian korban, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan sampel cairan minuman keras kemasan plastik tersebut kepada ahli toksilogi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra menambahkan, petugas fokus memburu produsen minuman keras mematikan tersebut. Selain itu, petugas juga merazia toko kecil yang menjual ramuan minuman keras oplosan yang mematikan sejumlah orang itu.

Sebelumnya, sejumlah orang meninggal dunia dan kritis usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta Bekasi dan Depok, Jawa Barat. Total ada 18 orang tewas akibat menenggak miras oplosan di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement