REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cipondoh, Tangerang, mengamankan perakit senjata api ilegal Ahmad Rizki Amrillah (44) di Jalan Haji Banteng Gondrong. "Awalnya petugas menerima informasi adanya rumah perakit senjata api menyerupai revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (5/4).
Berdasarkan informasi itu, petugas menyediki lokasi rumah yang diduga dijadikan tempat merakit senjata api tidak resmi tersebut. Selanjutnya, polisi menggerebek rumah tersebut pada Rabu (4/4) dan menemukan barang bukti sepucuk senjata api rakitan mirip revolver, sepucuk senjata angin dan tiga unit mesin bubut.
Selain itu, pelaku menyimpan satu unit mesin las listrik, seperangkat alat pembuat senjata rakitan dan serbuk bahan peledak. Berdasarkan informasi tersangka Ahmad menjual senjata api secara daring (online) dengan nama akun "MESIN PRES HODROLIK 20T". Saat ini, petugas memeriksa intensif Ahmad guna menelusuri dugaan pelanggaran memproduksi senjata api tanpa izin.