Rabu 04 Apr 2018 21:52 WIB

Tersangka Oplos Miras dengan Cairan Lain Sesuai Permintaan

Tersangka mencampur miras dengan cairan lain sesuai permintaan pembeli.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Rizal yang merupakan penjual miras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku sudah dua tahun berjualan miras oplosan ilegal berkedok tukang jamu. Ia mengakui miras oplosannya dicampur beberapa cairan sesuai dengan permintaan para pembelinya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, tersangka merupakan lulusan SMA yang membuat miras oplosan itu seorang diri. "Tersangka RS sudah berjualan selama dua tahun, dengan kedok kios jamu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Indra mengaku apa yang dilakukan tersangka hanyalah atas dasar coba-coba saja, ia pun menjual miras oplosan hanya pada orang-orang tertentu. Minuman ia kemas dalam plastik tanpa merek.

"Selama ini aman-aman menurut pengakuannya, tidak ada gejolak apa-apa. Kemarian ada yang meninggal jadi gejolak, makanya kita cepat menghandle masalah itu. Kita cek rumah sakit, cek tokonya, langsung kita amankan," kata Indra.

Tersangka Rizal menerima pesanan calon pembeli yang menginginkan miras oplosan dengan variant rasa. Miras yang ia jual berdasarkan pengakuan tersangka, dioplos dengan alkohol, minuman berenergi, minuman bersoda dan cairan lain berdasarkan permintaan pembeli.

Rizal mengaku mirasnya menggunakan alkohol dengan kadar mencapai persen yang apabila dicampur dengan cairan-cairan lain, maka kadar alkohol tadi akan hilang seketika. "Pengakuan dia ada Extra Joss, Coca-Cola, ada Gingseng ini itu, ada cairan stroberi. Kita agak ngeri juga menurut dia nggak apa-apa. Reaksi kimianya dia bilang kalau dicampur bisa jadi nol koma itu gimana rumusnya dari 96 persen, kemudian jadi normal gimana teorinya," kata Indra.

Namun, terkait apa saja kandungan pada miras oplosan yang dijual tersangka, hingga kini polisi belum mengetahuinya karena masih menunggu hasil dari pemeriksaan Labfor. Kepolisian juga meminta bantuan tim ahli toksikologi dari tim DVI Polri untuk memeriksa jasad para korban, guna mengetahui kandungan miras apa yang membuat korban tewas.

"Cuma kita kan perlu buktikan alkohol itu alkohol yang mana nih. Jangan-jangan alkohol yang buat bersihin luka kan, itu ngeri juga itu," ucap Indra.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Jakarta dihebohkan dengan sejumlah orang yang tewas dan kritis, akibat meminum miras oplosan yang disebut-sebut dibeli di tukang jamu. Tidak tanggung-tanggung, total korban meninggal mencapai sembilan orang.

Kemudian korban tewas bertambah lagi sembilan orang, empat orang dari Jakarta Selatan dan lima orang dari Jakarta Timur, akibat meminum miras oplosan dengan nama Gingseng, dan dijual Rp 20 ribu per plastik itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement