Rabu 04 Apr 2018 21:05 WIB

Hasil Tes Urine Balita Asal Riau di Jakarta Negatif

Pengecekan urine balita tersebut dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri - Brigjen Pol Eko Daniyanto
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri - Brigjen Pol Eko Daniyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Urine seorang balita 3,8 tahun di Selatpanjang, Meranti, Riau, yang sebelumnya terindikasi narkoba kembali dites di Jakarta. Pengecekan urine balita tersebut dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik.

Selain itu, permen yang dikonsumsi balita tersebut juga dicek oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Negatif hasilnya BPOM, puslabfor juga. Sampel makanan, darah dan urine juga negatif," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, Rabu (4/4).

Menurut Eko, hasil pemeriksaan terhadap orang tua balita tersbeut juga negatif. Tidak hanya anaknya, ibu dan bapak negatif juga, inilah kita bingung," ujar dia. 

Hasil ini membingungkan karena dalam tes yang dilakukan oleh RSUD Meranti menunjukkan balita tersebut positif narkotika. Setelah dicek di Polres setempat, hasilnya negatif. Untuk membuktikan lebih rinci, kepolisian melakukan uji urine di Jakarta.

Adanya hasil berbeda tersebut, Eko pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan klarifikasi ke pihak RS. "Saya minta kasat ke RSUD Meranti. Tanya ke kepala RS metodenya bagaimana. Kita cek alat yang digunakan. Apakah ada yang salah atau kadaluarsa," kata dia.

Terkait makanan permen yang dikonsumsi oleh balita, BPOM juga telah melakukan tes dan menyatakan tidak ditemukan zat narkotika. Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penelusuran.

Permen yang diduga mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di BPOM RI. Izin edar diterbitkan BPOM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

"Sampel permen yang dikonsumsi anak balita dan ibu tersebut telah diuji di laboratorium BBPOM di Pekanbaru, dengan hasil NEGATIF narkoba," kata Kepala BPOM Penny Lukito, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/4).

BPOM RI akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Balita usia 3,8 tahun diduga terindikasi positif narkoba. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Selatpanjang, Meranti, Riau pada Jumat (30/3) sore.

Kejadian ini bermula saat korban dibelikan permen oleh kakeknya. Berlanjut pada malam harinya, balita tersebut berlaku aneh dengan meracau hingga tidak bisa tidur.

Ketika dibawa ke RS Meranti, balita tersebut ternyata terindikasi narkotika sehingga diteruskan ke polres setempat. Namun ketika di Polres, hasil tes menunjukkan negatif narkotika sehingga urine dites ulang di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement