REPUBLIKA.CO.ID, IDI -- Jajaran Kompi Senapan D Lokop Bataliyon/111 Raider mengggalkan dan menyita 100 kilogram ganja kering siap edar di Kecamatan Serbajadi Lokop, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (4/4) pagi. Komandan Kompi Senapan D Lokop, Lettu Inf M Agung Satrio kepada wartawan di Idi, Rabu menjelaskan, barang haram tersebut disita dari sebuah mobil Toyota Avanza BK 1832 ZP saat melewati jalan lintasan Kabupaten Aceh Timur - Kabupaten Gayo Lues tepatnya di Desa Jering, Kecamatan Serbajadi Lokop, sekitar pukul 06.40 WIB.
Meskipun supir berhasil kabur, tetapi pihak TNI menemukan identitas pemilik ganja tersebut yang tertinggal di dalam mobil. Ia menyebutkan, penyitaan barang bukti ganja berawal dari informasi yang diterima bahwa pagi hari itu di depan Markas Kompi Senapan D bakal melintas mobil Toyota Avanza BK 1832 ZP yang membawa ganja.
Beberapa prajurit TNI bersama Dankipan D Lokop, kemudian mengendap sepanjang jalan lintasan provinsi itu dengan target mobil yang hendak mengangkut ganja. Sekira pukul 06.30 WIB, muncul satu unit mobil dengan ciri-ciri sebagaimana informasi yang diterima pihak TNI, sehingga dilakukan penghadangan, tetapi mobil tersebut justru nekat menerobos.
Curiga dengan muatan mobil, lalu Dankipan Agung Satrio bersama anggotanya melakukan pengejaran dengan menggunakan kendaraan roda dua. Hanya berjarak sekitar 2,2 kilometer dari lokasi awal, akhirnya prajurit TNI menemukan mobil Avanza BK 1832 ZP dalam posisi bagian depan telah masuk ke selokan, sementara supir berhasil kabur.
"Setelah kita buka mobil ternyata isi muatan mobil adalah ganja kering yang kita perkirakan seberat 100 kilogram," ujar Agung.
Ia menyebutkan, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polres Aceh Timur, Kamis (5/4) pagi.