Rabu 04 Apr 2018 18:36 WIB

'Mobil Ratna Sarumpaet Diderek karena Langgar Perda'

Andri mengaku tak tahu apakah Ratna Sarumpaet benar menelepon Anies Baswedan.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ratna Puspita
Ratna Sarumpaet.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Ratna Sarumpaet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, mobil Ratna Sarumpaet yang parkir di badan jalan melanggar peraturan daerah (perda). Dia mengatakan, penderekan yang dilakukan anak buahnya sudah sesuai aturan yang ada.

"Bahwa yang namanya ruang milik jalan itu tidak boleh digunakan untuk parkir," kata dia di Balai Kota, Rabu (4/4).

Menurutnya, aturan yang dilanggar yakni Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang di dalamnya juga mengatur tentang parkir. Jalan raya, kata Andri, dibangun negara dengan menggunakan uang rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan umum.

"Kalau seumpamanya mobil mengendap di ruang milik jalan berarti itu kepentingan pribadi, nggak boleh," ujar dia.

Andri mengaku tak tahu apakah Ratna Sarumpaet benar menelepon Anies Baswedan atau tidak terkait penderekan tersebut. Namun, ia meyakini hal itu hanya klaim pribadi Ratna. Sebab, Andri mengaku tak dihubungi Anies ataupun staf gubernur.

"Bukan hanya dia, kan semua juga rata-rata begitu. Saya akan telepon lurah, camat, walkot, gubernur, telepon presiden, boleh nggak? Boleh-boleh saja, silakan saja," katanya.

photo
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah. (Republika)

Ketika ditanya kebenaran mobil Ratna Sarumpaet telah dikembalikan petugas Dishubtrans, Andri berkilah. Ia mengaku belum tahu pasti kondisi di lapangan dan belum terima laporan. Namun, dia memastikan tak ada permintaan maaf dari Dishubtrans.

"Saya belum cek karena info yang saya dapat tidak ada kata 'maaf'. Ada bukti nggak bahwa ada permohonan maaf dari petugas Dishub ke dia? Nggak ada kan," ujar Andri.

Polemik antara Ratna Sarumpaet dan petugas Dishubtrans DKI mencuat lantaran mobil Ratna diderek petugas karena dinilai parkir di badan jalan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ratna merasa tak berbuat salah lantaran di tempat ia parkir mobil, tak ada rambu dilarang parkir.

Ia lantas berdebat dengan petugas Dishubtrans dan mengatakan menelepon Anies. Namun, ia mengaku yang mengangkatnya adalah staf Anies. Usai itu, Ratna mengklaim mobilnya dikembalikan petugas dengan permintaan maaf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement