Rabu 04 Apr 2018 15:59 WIB

Anies Minta Ratna Taati Prosedur, Bukan Telepon Gubernur

Anies nilai upaya Ratna Sarumpaet keliru

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Seniman Ratna Sarumpaet
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Seniman Ratna Sarumpaet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Anies Baswedan menilai, upaya Ratna Sarumpaet menelepon dirinya saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) adalah cara keliru. Ia menganggap cara itu tak sesuai prosedur dan tak seharusnya dilakukan Ratna.

 

"Jadi kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan, ada prosedurnya untuk protes, ada tata caranya. Apabila tindakan itu benar, maka jalan terus. Bila salah, maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi. Jadi ikuti prosedur saja," kata dia di gedung DPRD, Rabu (4/4).

 

Menurutnya, setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat pemerintah, adalah tindakan hukum dan tentu harus memiliki dasar hukum. Karena itu, kata Anies, tindakan-tindakan hukum itu bila ada yang keberatan maka harus juga dihadapi melalui prosedur hukum yang ada.

 

Anies melanjutkan, tindakan hukum tak bisa dilakukan tanpa prosedur hukum. Maka, kata dia, semua aparat Pemprov DKI dalam setiap tindakan hukum harus taat dengan SOP yang ada. Begitu juga masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan tersebut. Anies menyarankan agar semua ikut prosedur.

 

"Kalau ada tindakan yang tidak ikuti SOP, maka tindakan itu sendiri adalah sebuah pelanggaran hukum. Jadi kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan, ada prosedurnya untuk protes," ujar dia.

 

Anies membantah menerima telepon dari Ratna Sarumpaet terkait penderekan mobil yang dilakukan petugas Dishubtrans DKI. Anies pun mengaku tak tahu apakah mobil Ratna yang diderek petugas sudah dikembalikan atau belum. "Oh nggak, nggak. Saya nggak terima telepon apapun (dari Ratna)," kata dia.

 

Polemik antara Ratna Sarumpaet dan petugas Dishubtrans DKI mencuat lantaran mobil Ratna diderek petugas karena dinilai parkir di badan jalan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ratna merasa tak berbuat salah lantaran di tempat ia parkir mobil, tak ada rambu dilarang parkir.

 

Ia lantas berdebat dengan petugas Dishubtrans dan mengatakan menelepon Anies. Namun, ia mengaku yang mengangkatnya adalah staf Anies. Usai itu, Ratna mengklaim mobilnya dikembalikan petugas dengan permintaan maaf.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement